BKN Anugerahkan Pangkat Anumerta kepada Tiga ASN Korban Insiden DPRD Makassar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Sep 2025, 17:32
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta -  Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan penghargaan kenaikan pangkat anumerta kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025.

"Sebagai Kepala BKN mewakili institusi dan seluruh komponen ASN di Indonesia, saya ungkapkan duka cita yang mendalam bagi pegawai pemerintah yang menjadi korban dalam insiden tersebut, terutama bagi pihak keluarga korban," kata Zudan melalui siaran pers yang diterima, Senin.

Menanggapi tragedi tersebut, pemerintah pusat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga seperti BKN, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Taspen, bergerak cepat untuk memastikan bahwa para ASN yang terdampak akan menerima hak-haknya sebagaimana diatur dalam sistem kepegawaian nasional.

Zudan juga menekankan bahwa ketiga ASN tersebut adalah teladan pengabdian bagi negara, bahkan di tengah situasi berbahaya.

Ia menyatakan, mereka adalah contoh Aparatur Sipil Negara yang berdedikasi bagi bangsa dalam kondisi apapun. Negara akan memastikan ASN yang meninggal dunia tersebut mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasinya.

Sebagai wujud nyata, BKN telah mengeluarkan pertimbangan teknis terkait pensiun janda atau duda anumerta, khusus untuk para ASN yang gugur saat menjalankan tugas dalam insiden kebakaran tersebut. 

Zudan, yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa negara akan memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada ASN yang menjadi korban. 

Pemerintah memastikan bahwa Saiful Akbar, salah satu ASN yang gugur, memenuhi persyaratan untuk diberikan kenaikan pangkat anumerta satu tingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan negara atas jasanya. 

Pemerintah melalui BKN memberikan pegawai ASN yang menjadi korban saat melaksanakan tugas, yakni Saiful Akbar memenuhi kriteria untuk diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi. 

Tak hanya itu, keluarga korban juga dijamin akan menerima sejumlah manfaat, seperti pensiun anumerta sebesar 72 persen dari dasar pensiun, santunan kematian kerja, uang duka, biaya pemakaman, serta kemungkinan bantuan pendidikan (beasiswa). 

Selain itu, pihak keluarga juga diberikan status pensiun janda, duda anumerta 72 persen dari dasar pensiun, santunan, hak keuangan yang berupa santunan kematian kerja, uang duka, serta biaya pemakaman dan atau bantuan beasiswa. 

Ketiga ASN yang menjadi korban jiwa dalam tragedi tersebut adalah Saiful Akbar, yang menjabat di Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial, Kecamatan Tallo, Muhammad Akbar Basri, akrab disapa Abay, yang bekerja sebagai Staf Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Makassar, Sarinawati, yang merupakan Staf Sekretariat DPRD Kota Makassar. 

Insiden bermula pada Jumat malam, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WITA, bertepatan dengan rencana pelaksanaan rapat paripurna DPRD. Sekelompok massa aksi mendesak masuk secara paksa ke gedung DPRD, kemudian melakukan tindakan perusakan dan membakar kendaraan di sekitar lokasi. 

Kebakaran pun meluas dan melahap seluruh gedung DPRD hingga Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025. Saat kejadian, sejumlah orang masih berada di dalam gedung, sementara massa terus mengepung area tersebut. 

Menurut hasil penilaian dari BPBD Kota Makassar, insiden ini menyebabkan total delapan korban, terdiri dari tiga korban meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka. 

Sumber: ANTARA

 

x|close