Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap aparat kepolisian pada Senin malam, 1 September 2025 sekitar pukul 22.45 WIB. Kabar penangkapan tersebut pertama kali disampaikan melalui rilis pers jaringan solidaritas untuk Delpedro yang kemudian beredar luas.
Dalam pernyataan resminya, jaringan solidaritas menilai penangkapan ini sebagai langkah represif yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
“Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berpendapat, dan mengemukakan pikiran secara damai. Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga upaya mengekang kritik,” tulis rilis tersebut.
Jaringan solidaritas menyampaikan tiga poin sikap utama. Pertama, mendesak aparat agar segera membebaskan Delpedro tanpa syarat. Kedua, menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, maupun kekerasan terhadap warga yang menggunakan hak berekspresi. Ketiga, menuntut negara menjamin perlindungan atas kebebasan sipil dan politik sesuai konstitusi dan standar HAM internasional.
Lebih lanjut, rilis tersebut menyebut bahwa penangkapan ini menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil.
“Penangkapan ini menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil. Alih-alih mendengarkan aspirasi kritis, aparat justru menempuh jalan kekuasaan otoriter yang membungkam kritik,” demikian isi pernyataan jaringan solidaritas.
Selain itu, solidaritas menyerukan konsolidasi yang lebih luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi sipil, mahasiswa, hingga gerakan solidaritas, untuk melawan praktik kriminalisasi serta menuntut keadilan bagi Delpedro.