Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 1,6 Juta Dolar AS dan 4 Mobil

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2025, 19:05
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai US$1,6 juta (setara Rp26,3 miliar), empat unit mobil, dan lima bidang tanah serta bangunan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Walau demikian, aset-aset yang disita itu bukan berasal dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), melainkan dari pihak-pihak lain, termasuk operator dan biro perjalanan haji.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyitaan aset dilakukan dari beberapa pihak terkait dalam kasus ini. Budi menegaskan bahwa penyitaan dilakukan secara akumulatif dari berbagai lokasi dan pihak, bukan hanya dari satu sumber.

“Dari beberapa pihak. Jadi tidak dari situ ya (kediaman Yaqut). Ini akumulasi dari penyitaan yang sudah dilakukan penyidik terhadap beberapa pihak terkait," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Dari penggeledahan di rumah Gus Yaqut pada 15 Agustus 2025, KPK ternyata hanya menyita dokumen dan barang bukti elektronik, bukan aset finansial atau kendaraan. Barang bukti elektronik itu masih dalam proses ekstraksi untuk mendukung pembuktian perkara.

Diketahui, KPK telah memeriksa banyak saksi, termasuk pejabat Kemenag, asosiasi travel haji, dan biro perjalanan. Gus Yaqut telah diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kronologi pembagian kuota tambahan dan aliran dana sebanyak dua kali. Namun, hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Penyidik juga memeriksa peran asosiasi travel haji dalam "memploting" atau membagi kuota khusus kepada biro perjalanan.

Dalam hitungan versi KPK, kerugian negara akibat kasus inj diperkirakan mencapai lebih dari 1 triliun rupiah. Namun demikian, sampai hari ini BPK belum mengeluarkan hitungan resminya.

KPK sendiri berfokus pada optimalisasi pemulihan aset negara (asset recovery) dan penyelesaian penyidikan. Penyitaan aset merupakan langkah awal untuk membuktikan tindak pidana korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

Sementara, Gus Yaqut melalui juru bicaranya Anna Hasbie menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung dan siap kooperatif dengan pemeriksaan KPK.

"Kami telah memberikan semua keterangan yang diminta untuk mendukung proses hukum yg dilakukan KPK,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

x|close