Ntvnews.id, Jakarta -Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta agar gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas milik Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach dihentikan. Keduanya telah berstatus nonaktif sebagai anggota DPR RI sejak 1 September 2025, sesuai keputusan partai.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat mengatakan permintaan itu merupakan tindak lanjut Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Viktor di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Baca Juga: Diikuti Lebih Dari 20.000 Pelamar Mendaftar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup
Dia menambahkan, penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, yang nantinya menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Menurut Viktor, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga: ASCOPE 50 Tahun: Energi, Kolaborasi, dan Masa Depan ASEAN
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyinggung soal anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya masih menerima gaji seperti biasa.
"Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji," kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 1 September 2025.
Ia menjelaskan, secara teknis anggota DPR menerima gaji karena pelaksanaan anggaran dilaksanakan oleh lembaga terkait. Badan Anggaran (Banggar) sudah tidak lagi membahas anggaran soal gaji tersebut karena sebelumnya telah diputuskan.
Selain Sahroni dan Nafa, sejumlah partai politik lainnya juga menonaktifkan kadernya sebagai Anggota DPR RI, yakni Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
Baca Juga: Staf KBRI Tewas Ditembak di Peru, Kemlu Evaluasi Perlindungan Diplomat
(Sumber: Antara)