Kucing Milik Uya Kuya Diamankan Polisi, Kini Dirawat di Dinas KPKP DKI Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2025, 10:52
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sejumlah massa tidak dikenal mendatangi rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). Sejumlah massa tidak dikenal mendatangi rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Salah satu kucing peliharaan milik anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau yang lebih dikenal sebagai Uya Kuya, diamankan oleh pihak kepolisian usai terjadinya aksi penjarahan di kediamannya yang berlokasi di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu malam, 30 Agustus.

"Satu kucing di rumah tersebut (Uya Kuya) yang kita amankan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Dicky menjelaskan bahwa kucing tersebut kini berada di bawah perawatan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta demi memastikan kondisinya tetap aman dan terawat.

"Sudah dititip di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, tepatnya di bagian Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kucing tersebut tidak ditemukan di rumah Uya Kuya secara langsung, melainkan di kediaman salah satu pelaku yang telah ditangkap oleh polisi.

"Kita mengamankan kucing itu di rumah salah satu pelaku (penjarahan) yang kita amankan semalam, tentunya berada di wilayah Jakarta Timur," jelas Dicky.

Sampai saat ini, penyelidikan terhadap kasus penjarahan rumah Uya Kuya masih terus berlanjut. Polisi masih berusaha mengejar beberapa tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.

"Ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar juga," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, belasan orang telah diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam penjarahan di rumah anggota DPR tersebut. Insiden itu terjadi pada Sabtu malam, 30 September 2025 di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Mayoritas pelaku yang telah ditangkap merupakan warga dari lingkungan sekitar rumah Uya Kuya. Namun, polisi masih menelusuri siapa pihak yang diduga sebagai penggerak utama dalam aksi massa tersebut.

"Banyaknya warga sekitar. Cuma untuk provokator utama masih kita cari," terang Dicky.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penjarahan dilakukan dengan motif pribadi untuk mengambil keuntungan dari situasi.

Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah beredarnya video yang memperlihatkan situasi kacau di rumah Uya Kuya. Dalam rekaman yang beredar luas, tampak massa merobohkan pagar rumah dan menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk mengambil barang-barang di dalamnya.

Dalam video tersebut terdengar teriakan dari kerumunan massa yang menyuarakan amarah.

"Hancurkan," teriak salah satu warga, diiringi suara barang-barang yang pecah di dalam rumah.

Aksi penjarahan ini terjadi tidak lama setelah Uya Kuya menjadi bahan perbincangan publik akibat videonya yang menunjukkan dirinya berjoget di Gedung MPR/DPR, bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan anggota dewan, termasuk tunjangan perumahan senilai Rp50 juta.

Terkait hal itu, Uya Kuya telah memberikan klarifikasi kepada publik. Ia membantah bahwa aksi joget tersebut berkaitan dengan tunjangan DPR.

"Joget-joget itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka hanya berjoget mengikuti irama lagu untuk menghargai musisi yang sedang tampil," jelas Uya Kuya.

Sumber: ANTARA

x|close