Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait aspirasi dari mahasiswa yang meminta agar demonstran yang ditangkap aparat dapat dibebaskan.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kami akan melihat kasus per kasus," ujar Dasco usai menerima aspirasi sejumlah organisasi mahasiswa dalam audiensi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.
Ia menegaskan, pembahasan mengenai pembebasan tersebut hanya berlaku bagi demonstran yang tidak terbukti melakukan aksi anarkis.
"Ini di luar yang melakukan tindakan-tindakan anarkis yang memang terbukti," tambahnya.
Baca Juga: KPK Telusuri Penjualan Aset Ilham Habibie kepada Ridwan Kamil
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menekankan bahwa dalam aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu terdapat dua kelompok, yakni mahasiswa yang murni menyampaikan aspirasi serta pihak yang bertindak sebagai perusuh.
Menurut Saan, pihaknya akan meminta kepolisian untuk memilah secara jelas antara demonstran dan perusuh. Ia menyebut bakal menyampaikan hal ini langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kalau memang itu tidak terlalu dan memang murni demonstrasi, nanti akan minta coba untuk pelan-pelan yang bisa dikeluarkan. Kami akan coba komunikasi secepat mungkin," kata Saan.
Selain itu, ia juga menegaskan akan meminta penjelasan kepolisian mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang terindikasi sebagai perusuh.
(Sumber: Antara)