Ntvnews.id, Jakarta - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripka Rohmat digelar hari ini. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang turut menghadiri sidang pengemudi kendaraan taktis (rantis) Rimueng Brimob itu, berharap sidang mengungkap rangkaian peristiwa tersebut. Salah satunya mengapa rantis patroli jarak jauh (PJJ) terpisah dari pasukan Brimob lainnya.
"Nah, harapan kami memang bisa dikelari lagi terkait kenapa itu mobil meninggalkan, apa namanya, rombongannya terus sampai pada titik peristiwanya, kenapa tetap melaju dan kenapa terus sampai ke markas. Nah, itu semoga ini bisa terkurai, karena kemarin juga terurai sebenarnya," ujar Anam di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis, 4 September 2025.
Ratusan warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggelar aksi 1.000 lilin sebagai bentuk solidaritas dan doa untuk almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang meninggal akibat insiden yang melibatkan kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta, di Palu, (ANTARA)
Menurut Anam, sidang Bripka Rohmat perlu menggali situasi secara faktual saat peristiwa penabrakan terjadi, seperti kondisi massa dan psikologi sopir
"Apakah dia melihat atau tidak? Dalam posisi almarhum kalau di video itu kan bukan berdiri. Tapi kayak ada membungkuk. Apakah dia bisa melihat apakah tidak? Tingginya apa namanya, tingginya rantis. Sama panjangnya moncongnya rantis. Dan situasi seketika itu terus kaca yang ada ram. Ram kacanya itu," papar Anam.
Menurut dia, hal-hal tersebut penting digali majelis sidang etik. Ini guna melihat sejauh mana pertanggungjawaban Rohmat baik sanksi etik maupun pidana.
Baca Juga: Sidang Nikita Mirzani Digelar Daring Akibat Aksi Demo, Hadirkan Saksi Ahli