Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan telah menerima dokumen tuntutan rakyat 17+8 dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah dan segera menyerahkannya langsung kepada pimpinan DPR RI agar proses penanganannya lebih cepat.
“Dokumen ini nanti dari Sekretariat Jenderal DPR akan ke Badan Aspirasi juga dokumen ini akan kami serahkan langsung kepada pimpinan DPR, jadi lebih cepat prosesnya," kata Andre di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
Dokumen tuntutan tersebut diserahkan secara simbolis oleh sejumlah tokoh dari jejaring organisasi masyarakat sipil, komunitas, media baru, dan individu, termasuk pemengaruh, di antaranya Jovial da Lopez, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, dan Andhyta F. Utami. Penyampaian itu disambut langsung oleh perwakilan DPR.
Baca Juga: Harta Kekayaan Nadiem Makarim Menyusut dari Rp4,8 Triliun Jadi Rp600 Miliar
Andre menuturkan bahwa DPR sebenarnya sudah menerima audiensi dengan perwakilan badan eksekutif mahasiswa dan organisasi lain pada Rabu, 3 September 2025. Saat ini, DPR tengah berkoordinasi dengan internal maupun berbagai instansi terkait untuk menindaklanjuti aspirasi rakyat.
Ia menambahkan, beberapa tuntutan rakyat 17+8 sudah dipenuhi, seperti penangguhan perjalanan dinas luar negeri anggota DPR dan pembentukan tim investigasi untuk menyelidiki dugaan kekerasan aparat dalam penanganan aksi demonstrasi baru-baru ini.
“Bahwa pimpinan akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Bahwa untuk demonstran yang melakukan aksi secara damai dan juga tujuannya penyampaian aspirasi akan dibantu. Itu kan sudah disampaikan oleh pimpinan DPR, kita tunggu lah, kan masih berproses, ya,” ujar Andre.
Andre juga menekankan bahwa DPR berkomitmen melakukan perubahan sesuai aspirasi publik.
“Yang pasti, kesepakatannya kita lagi terus melakukan transformasi perbaikan DPR agar betul-betul bisa bekerja melayani masyarakat. Jadi tunggu saja nanti akan diumumkan hasil transformasinya bagaimana,” katanya.
Baca Juga: Nadiem Tersangka, Kejagung: Kerugian Negara Rp1,9 Triliun
Sementara itu, perwakilan kelompok penyerah dokumen, Fathia Izzati, vokalis grup Reality Club, menilai tuntutan rakyat 17+8 bukan sekadar urusan administratif. Ia menyebut hal itu sebagai panggilan untuk mengembalikan martabat dan keadilan bagi rakyat.
Menurut Fathia, dokumen terdiri atas tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September dan tuntutan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026.
“Kalau sudah lewat jangka waktunya, rakyat bisa menilai sendiri dan menentukan langkah selanjutnya. Karena ini semua aspirasi rakyat, kami kembalikan juga ke rakyat untuk menilai,” ujarnya.
(Sumber: Antara)