Menko Yusril: Realisasi 17+8 Tuntutan Rakyat Butuh Waktu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Sep 2025, 21:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai rakor terkait tindak lanjut insiden demonstrasi di beberapa daerah dan Ibu Kota, di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Senin (8/9/2025). Dalam keterangannya Menko Yusril menyampaikan bahwa pemerintah akan merespons sejumlah tuntutan rakyat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai rakor terkait tindak lanjut insiden demonstrasi di beberapa daerah dan Ibu Kota, di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Senin (8/9/2025). Dalam keterangannya Menko Yusril menyampaikan bahwa pemerintah akan merespons sejumlah tuntutan rakyat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemenuhan seluruh poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, sebagian tuntutan memerlukan proses panjang, khususnya yang menyangkut revisi peraturan perundang-undangan.

“Namun secara prinsip, pemerintah merespons positif desakan rakyat untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang dianggap masih kurang dan mendesak untuk dibenahi,” kata Yusril dalam konferensi pers usai rapat koordinasi di Jakarta, Senin, 8 September 2025.

Ia menambahkan, tuntutan yang dapat segera ditindaklanjuti akan dijalankan pemerintah, termasuk langkah komunikasi publik mengenai tindak lanjut yang ditempuh. Sementara itu, untuk poin yang berkaitan dengan pembenahan aparatur penegak hukum (APH), Yusril menegaskan hal tersebut telah menjadi komitmen pemerintah agar APH bekerja sesuai aturan hukum dengan menjunjung penghormatan, pengakuan, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Yusril Persilakan DPR Revisi Draf RUU Perampasan Aset

Lebih lanjut, Yusril menyebut tidak semua tuntutan ditujukan kepada pemerintah, karena sebagian besar diarahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski begitu, ia meyakini parlemen juga akan memberikan respons positif.

“Tuntutan kepada pemerintah tentu akan kami sikapi dengan langkah-langkah ke arah yang diminta, meski tidak semuanya bisa segera diwujudkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, 17+8 Tuntutan Rakyat dengan slogan “Transparansi, Reformasi, Empati” sebelumnya diunggah sejumlah tokoh publik di media sosial. Terdiri dari 17 tuntutan yang diminta dituntaskan dalam waktu satu pekan, dan delapan tuntutan dengan target penyelesaian dalam satu tahun.

Beberapa poin mendesak dalam 17 tuntutan itu antara lain pembentukan tim investigasi atas kasus meninggalnya pengemudi ojek daring Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan Brimob Polri, penghentian keterlibatan TNI di ranah sipil, hingga kewajiban DPR untuk lebih terbuka melalui forum publik.

Sementara itu, delapan tuntutan dengan tenggat satu tahun mencakup agenda reformasi besar-besaran di DPR, pembenahan partai politik, reformasi perpajakan, hingga percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.

 

(Sumber : Antara)

x|close