Ntvnews.id, Jakarta - Nyawa AL (16) harus melayang di tangan pamannya yaitu Herman usai ditusuk lalu diperkosa. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.
Dalam keterangan akun Instagram @kabarnegri, Kamis 4 Juli 2024, dalam pengakuan tersangka, Herman melakukan penusukan terhadap korban dengan pisau lalu memperkosanya ketika sudah tidak berdaya.
Baca Juga:
Gegara Salah Paham, Keributan Pecah di RS Dian Harapan Jayapura
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, dalam hasil pemeriksaan terdapat sperma dan kondisi korban tidak menggunakan celana.
Selain itu juga, Umi masih mendalami motif pelaku, akan tetapi dugaan sementara pelaku mengaku ingin membawa uang yang dimiliki oleh korban yang masih berstatus sebagai pelajar.
Ilustrasi mayat (freepik/ kjpargeter)
Proses penangkapan Herman terbilang cukup lama, setelah pihak kepolisian mendatangkan 42 saksi dari pihak keluarga, warga hingga pihak sekolah.