KPK Panggil 16 Saksi Kasus CSR BI-OJK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2025, 18:09
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 16 saksi terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama EK, AW, AS, AH, DKJ, EH, FR, FAL, SPK, HI, HM, H, NAM, IB, M, dan HW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Budi menjelaskan bahwa para saksi terdiri dari Bendahara Yayasan Harapan Putra Mandiri, Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI, Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI, serta Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK periode 2020 hingga sekarang.

Baca Juga: KPK Ungkap Jejak Uang Bank BJB yang Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

Selain itu, saksi lainnya antara lain Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK pada Oktober 2022–Februari 2024, Kepala Sekretariat Badan Supervisi OJK, Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI, dan Kepala Divisi Program Sosial BI Departemen Komunikasi BI.

Budi juga menyebut dua Tenaga Ahli anggota DPR RI atas nama Heri Gunawan periode 2019–2024, pensiunan BI dari Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial BI, Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta OJK, mantan Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan periode 1 Maret–12 September 2024, serta Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI pada Februari 2024.

Baca Juga: KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag Terkait Kasus Kuota Haji Senilai Rp6,5 Miliar

Saat ini, KPK masih menindaklanjuti dugaan korupsi dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara ini bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. KPK kemudian melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait kasus ini, yaitu Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.

Selanjutnya, pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close