Ntvnews.id, Jakarta - Kericuhan dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu sempat menimbulkan tuntutan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau tim investigasi independen.
Namun, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai langkah tersebut tidak mendesak. Menurutnya, aparat penegak hukum telah bergerak cepat dan tepat menangani kasus ini.
“Sudah dilakukan langkah-langkah hukum yang tepat ya sekarang, pelaku-pelakunya juga sudah ditahan, sudah dilakukan juga pemeriksaan. Langkah penyelidikan sudah dilakukan dengan tepat oleh seluruh aparat penegak hukum. Saya sudah melakukan pengecekan di dua polda, Polda Metro Jaya dan Polda Makassar,” ujar Yusril.
“Dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu,” lanjutnya.\
Baca Juga: Menko Yusril Tanggapi Gugatan Rp800 Miliar terhadap Polda Sulsel
Ia menekankan, TGPF masih membutuhkan waktu untuk dibentuk, menyusun anggota, dan mengumpulkan fakta. Sementara fakta-fakta penting sudah tersedia, proses hukum telah berjalan, sehingga penggunaan aparat penegak hukum yang ada dinilai lebih efektif.
“Kalau menuntut TGPF itu kan masih perlu waktu, menyusun orang-orangnya lagi, menunggu mereka bekerja untuk mengumpulkan fakta-fakta. Sekarang fakta-faktanya sudah jelas, langkah hukum sudah diambil dan proses sudah berjalan. Jadi saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang, lebih cepat bekerjanya daripada kita berlama-lama,” jelasnya.
Yusril juga menyinggung keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi yang berujung pada korban jiwa. Di Makassar, salah satu anak yang terlibat sudah dipulangkan ke orang tuanya, namun proses hukum tetap berjalan.
“Bukan berarti bahwa dia dibebaskan, hanya dia tidak ditahan di sel tahanan Polrestabes Makassar karena pertimbangan usia anak-anak, tapi proses hukum terus berlanjut,” kata Yusril.
Meski pelaku sudah ditahan, penyidikan untuk menemukan dalang di balik kericuhan masih berlangsung. Yusril menegaskan aparat terus memeriksa para pelaku untuk menelusuri siapa sesungguhnya yang bertanggung jawab.
“Kalau dalang masih perlu waktu untuk melakukan penyidikan terhadap mereka yang sekarang ditahan. Itu terus-menerus diperiksa untuk mengetahui lebih jauh siapa sebenarnya di balik itu,” ujarnya.
Baca Juga: Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi: Korban Harus Individu, Bukan Institusi