Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk menaikkan tarif parkir. Ia lantas merasa heran dengan isu yang beredar tersebut.
"Sudah saya sampaikan, sampai hari ini tidak ada rencana kenaikan parkir," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
"Makanya saya juga heran ketika di media muncul itu, yang ada adalah rapat yang saya pimpin sendiri bersama Wakil Gubernur dan Pak Sekda membahas mengenai cashless untuk perparkiran," sambungnya.
Baca Juga: Pramono Tak Ingin Nelayan Terganggu Akibat Ada Pagar Beton Laut Cilincing
Lanjut Pramono Anung, memang dalam rapat tersebut sempat ada bahasan dan disimulasikan bagaimana kemudian diusulkan.
"Tetapi sampai hari ini belum ada putusan tentang kenaikan parkir," tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sempat mengunggah informasi di akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta. Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya rencana penyesuaian tarif parkir Jakarta sebagai pengganti aturan lama.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Pramono Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta
Hal itu terdiri dari Pergub Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Pergub Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Dishub DKI juga menampilkan perbandingan tarif parkir Jakarta dengan beberapa kota besar lain di Indonesia.
Saat ini, tarif parkir di Jakarta masih tergolong rendah, yakni mobil Rp5.000 per jam (lebih rendah dibanding Tangerang Selatan Rp6.000 dan Surabaya Rp8.000). Motor Rp2.000, sama dengan tarif rata-rata di banyak kota lain. Lalu bus dan truk Rp8.000 - Rp12.000.
Jika dibandingkan secara internasional, biaya parkir di Jakarta masih jauh lebih murah. Untuk durasi delapan jam parkir, porsinya hanya sekitar 3,16 persen (on-street) dan 15,04 persen (off-street) dari rata-rata pendapatan penduduk. Angka ini jauh di bawah kota-kota besar dunia seperti New York, Buenos Aires, dan Singapura.