Berdasarkan pengakuan kurir, barang haram tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan.
"Peredarannya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya, tapi masih didalami lagi. Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi masih kita dalami," tuturnya.
Donald menambahkan, sabu yang berhasil disita ditaksir nilainya sebesar Rp45 miliar. Pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan dari peredaran sabu ini.