Desas-Desus Nama Calon Menko Polkam, Ada Mahfud MD hingga Letjen Djamari Chaniago

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Sep 2025, 06:05
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Presiden RI Prabowo Subianto saat mengangkat Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam prosesi pelantikan yang digelar bersamaan dengan Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Tangkapan layar - Presiden RI Prabowo Subianto saat mengangkat Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam prosesi pelantikan yang digelar bersamaan dengan Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tengah menimbang sejumlah nama untuk mengisi jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang telah kosong lebih dari sepekan. Di antara nama yang mencuat, selain Mahfud MD yang lebih dulu disebut-sebut, kini muncul pula Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago sebagai kandidat kuat.

Informasi yang beredar menyebutkan, Prabowo berencana mengumumkan sekaligus melantik Menko Polkam definitif bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Rabu besok.

Menanggapi sorotan terkait Djamari Chaniago, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aris Marsudiyanto, memilih berhati-hati. Ia menegaskan bahwa perombakan kabinet sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.

Baca Juga: Kepala Bappisus Beri Sinyal Pelantikan Menko Polkam

"Waduh, saya tidak bisa bicara tentang reshuffle ya, biar nanti yang diumumkan beliau," kata Aris usai rapat dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 16 September 2025.

Aris juga enggan menjawab pertanyaan apakah kandidat akan berasal dari kalangan sipil atau militer, termasuk mengenai peluang Mahfud MD.

"Tentang reshuffle jangan tanya saya," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa posisi Menko Polkam yang kini dijalankan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai pejabat ad interim, tidak memiliki batas waktu tertentu.

"Namanya ad interim itu tidak ada batas waktu ya, mungkin bisa seminggu, dua minggu, sebulan," ucap Aris.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan pelantikan pejabat definitif sangat bergantung pada kebutuhan Presiden dalam mencari sosok terbaik untuk mengisi jabatan strategis tersebut.

"Tunggu saja," pungkasnya.

x|close