Warga Magetan Berbondong-bondong Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan Tuhan YME

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Sep 2025, 10:05
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pelayanan di Dukcapil Magetan Pelayanan di Dukcapil Magetan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Magetan belakangan mencatat fenomena unik. Sejumlah warga memilih mengubah identitas mereka pada KTP, tepatnya di kolom agama, menjadi Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat ada 17 warga yang melakukan perubahan tersebut sepanjang semester I tahun 2025. Jumlah ini sama dengan catatan pada semester II tahun 2024.

"Sesuai data, sepanjang semester II 2024 tercatat 17 warga melakukan perubahan pada kolom agama di KTP menjadi Kepercayaan Kepada Tuhan YME. Jumlah itu juga tercatat sama banyaknya yang terlayani pada semester I 2025," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Magetan, Noor Endah Fillaili di Magetan, Senin.

Perubahan ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016. Aturan tersebut menegaskan bahwa penghayat kepercayaan kini diakui negara dan berhak mencatatkan keyakinannya dalam dokumen resmi kependudukan.

Menurut Endah, keberanian warga melakukan perubahan data identitas tidak lepas dari gencarnya sosialisasi aturan baru tersebut.

"Dulu banyak penghayat kepercayaan yang memilih kolom agama dengan mencantumkan agama resmi tertentu. Namun setelah ada sosialisasi, mereka merasa lebih percaya diri menuliskan status sebenarnya, yaitu Kepercayaan terhadap Tuhan YME," katanya.

Fenomena serupa sebenarnya bukan hal baru di Magetan. Catatan Dispendukcapil menunjukkan bahwa sejak 2017 jumlah warga yang mengubah kolom agama di KTP menjadi Kepercayaan kepada Tuhan YME cenderung fluktuatif.

Pada 2017, terdapat 17 orang yang melakukan perubahan, lalu naik menjadi 19 orang pada 2018. Tahun berikutnya kembali turun menjadi 18 orang, dan sepanjang 2020 hingga 2021 stabil di angka 16 orang.

Pada 2022 hingga 2023 jumlahnya menurun menjadi 15 orang, kemudian meningkat lagi pada semester II tahun 2024 dengan 17 orang, dan tetap konsisten di angka yang sama pada semester I tahun 2025.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta di Magetan Gegara Petugas Buru-buru Buka Palang Perlintasan

Jika ditotal sejak 2017 hingga pertengahan 2025, ada 150 warga Magetan yang memilih mencantumkan Kepercayaan kepada Tuhan YME pada kolom agama KTP mereka. Warga tersebut tersebar di sejumlah wilayah, dengan Kecamatan Poncol menjadi daerah dengan jumlah terbanyak.

Untuk bisa mengubah kolom agama menjadi Kepercayaan kepada Tuhan YME, warga diwajibkan melampirkan sertifikat dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI). Secara fisik, KTP tidak berubah, hanya kolom agama yang menampilkan keterangan baru tersebut.

Endah juga memaparkan data kependudukan Magetan. Pada semester II tahun 2024, jumlah penduduk mencapai 692.800 jiwa. Dari total tersebut, mayoritas beragama Islam sebanyak 685.786 jiwa atau 98,99 persen. Selebihnya terdiri dari Kristen 4.994 jiwa, Katolik 1.400 jiwa, Buddha 515 jiwa, dan Hindu 88 jiwa.

x|close