Ntvnews.id, Beijing - Penjaga Pantai China (Tiongkok) menyatakan bahwa mereka telah melakukan “tindakan pengendalian” terhadap sejumlah kapal resmi Filipina yang disebut beroperasi secara ilegal di perairan Scarborough Shoal, kawasan yang masih menjadi sengketa di Laut China Selatan.
Dilansir dari Reuters, Rabu, 17 September 2025, Ketegangan maritim antara Filipina dan Tiongkok di jalur strategis tersebut telah berlangsung lama, sering kali memicu insiden bentrokan kapal penjaga pantai maupun latihan militer berskala besar.
Pekan lalu, Beijing menyetujui rencana menjadikan Beting Scarborough yang dikenal sebagai Pulau Huangyan oleh Tiongkok dan Beting Panatag oleh Filipina sebagai cagar alam nasional, meski tidak merinci batas wilayah secara jelas.
Menurut para analis, langkah itu merupakan strategi Beijing untuk mengambil posisi moral dalam sengketa dengan Manila, yang sejatinya merupakan bagian dari perebutan lebih luas terkait kedaulatan serta hak penangkapan ikan di Laut China Selatan. Kawasan ini dilintasi jalur perdagangan laut bernilai lebih dari USD3 triliun per tahun.
Baca Juga: China-AS Capai Kesepakatan Terkait Operasional TikTok
Kedutaan Besar Filipina di Beijing belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut.
"Pada 16 September, Penjaga Pantai Tiongkok mengambil langkah-langkah pengendalian terhadap sejumlah kapal resmi Filipina yang beroperasi secara ilegal di perairan teritorial Scarborough Shoal sesuai dengan hukum," ujar penjaga pantai dalam unggahan di akun WeChat resminya.
Tiongkok sendiri mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, yang tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif Brunei, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Sengketa mengenai kepemilikan pulau serta fitur maritim di wilayah ini telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Pada 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag menyatakan bahwa klaim teritorial Tiongkok tidak memiliki dasar hukum internasional. Namun, Beijing hingga kini tetap menolak putusan tersebut.