Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggantikan Hendrar Prihadi, Rabu, 17 September 2025. Sarah dikenal luas di lingkungan LKPP karena hampir seluruh perjalanan kariernya dihabiskan di lembaga tersebut.
Sarah sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP sejak Februari 2020. Ia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Trisakti pada 1992, lalu melanjutkan studi di Amerika Serikat hingga memperoleh Master of Science dari Northeastern University College of Science, Boston, pada 1999.
Kariernya di birokrasi dimulai dari berbagai posisi penting. Pada April 2011 hingga Januari 2013, ia menjabat sebagai Direktur Direktorat Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP.
Selanjutnya, pada Januari-Oktober 2013, ia memimpin Direktorat Perencanaan Pengadaan RAPBN, lalu menjabat Direktur Pengembangan Sistem Katalog (Oktober 2013–Februari 2014).
Baca Juga: Kepala LKPP Sambut Direksi Baru Telkom 2025, Dorong Sinergi Transformasi Digital
Pada Februari 2014, Sarah dipercaya sebagai Direktur Direktorat Pelatihan Kompetensi hingga Juli 2015. Setelah itu, ia naik jabatan menjadi Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi yang dijalani sampai Februari 2020.
Atas dedikasinya, Sarah mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada 2005 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2015.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhir 2024, Sarah memiliki kekayaan Rp4,13 miliar. Kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp2,9 miliar, tiga unit mobil Rp675 juta, harta bergerak lain Rp50 juta, serta kas dan setara kas Rp510 juta.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP
(Sumber: Antara)