Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan audit lingkungan terhadap PT Gag Nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, sedang berjalan. Audit tersebut menjadi dasar pengawasan kepatuhan perusahaan tambang terhadap aturan lingkungan hidup.
“Jadi sudah ada perintah untuk audit lingkungan ke Gag Nikel. Jadi sesuai kewenangannya, Kementerian Lingkungan Hidup sudah memerintahkan untuk dilakukan audit lingkungan,” ujar Deputi Gakkum KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan dalam taklimat media di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Ia menambahkan, hasil audit akan menjadi rujukan bagi pengawasan yang dilakukan pemerintah. “Nanti setelah audit lingkungan, kita akan awasi, itu kan hasilnya. Nanti apakah benar dia sudah melakukan atau belum hasilnya nanti kita serahkan ke kementerian lain,” katanya.
Baca Juga: KLH Segel PT PMT Diduga Jadi Sumber Cemaran Radioaktif Cesium-137
Rizal juga mengonfirmasi bahwa audit lingkungan tersebut masih dalam proses.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut PT Gag Nikel wajib memenuhi sejumlah batasan agar tidak menimbulkan pencemaran. Salah satunya adalah pembangunan kolam pengendapan yang presisi untuk mencegah limpasan air permukaan masuk ke sungai dan laut.
Tidak hanya itu, KLH juga akan mengatur emisi yang dihasilkan perusahaan untuk menghindari pencemaran udara. Adapun terkait batasan operasional, Menteri Hanif menegaskan hal tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pihak Kementerian ESDM sendiri menyatakan kembalinya operasi PT Gag Nikel merupakan bagian dari evaluasi dan audit lingkungan.
Baca Juga: KLH Pastikan Tanggul Beton KCN Cilincing Sudah Kantongi Persetujuan Lingkungan
Sebelumnya, pemerintah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang di Raja Ampat yang berpotensi mengancam ekosistem. Karena kawasan itu adalah pusat keanekaragaman hayati yang sangat rentan, pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Sementara itu, PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Antam Tbk, sempat dihentikan sementara operasinya untuk peninjauan dan audit lingkungan, sebelum akhirnya kembali beroperasi pada Rabu, 3 September 2025.
(Sumber: Antara)