Menanti Hasil Praperadilan, Pengamat Prediksi 99% Pegi Menang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jul 2024, 16:07
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Pengamat Kepolisian ISES, Bambang Rukminto dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar NTV Pengamat Kepolisian ISES, Bambang Rukminto dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar NTV

Ntvnews.id, Jakarta - Sidang pra peradilan terkait penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam yang berlangsung selama sepekan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat akan memasuki fase paling menentukan pada Senin 8 Juli 2024.

Karena hakim tunggal Eman Sulaeman yang memimpin jalannya sidang akan memutuskan apakah gugatan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan selaku pemohon akan dikabulkan atau tidak.

Perjalanan sidang praperadilan Pegi Setiawan dimulai sejak Senin 1 Juli 2024 dengan agenda pembacaan gugatan dari tim kuasa hukum Pegi.

Kemudian keesokan harinya pada Selasa 2 Juli 2024 masuk ke agenda pembacaan jawaban ataupun tanggapan dari tim kuasa hukum Polda Jawa Barat. Siang harinya dilanjutkan
dengan replik dan duplik.

Selanjutnya pada Rabu 3 Juli 2024 dilakukan pembuktian saksi dan juga ahli dari pihak tim kuasa hukum Pegi Setiawan. Adapun saksi-saksi yang dihadirkan antara lain Dedi Kurniawan, Suharsono alias Bondol. Kemudian juga ada ahli hukum pidana, Prof Suhandi Cahaya.

Sidang berlanjut pada Kamis 4 Juli 2024 dengan agenda pembuktian saksi ahli oleh tim kuasa hukum Polda Jawa Barat yakni Prof Agus Surono tanpa menghadirkan saksi apapun.

Diteruskan pada Jumat 5 Juli 2024 pagi mengagendakan penyerahan berkas kesimpulan oleh masing-masing pihak baik itu pemohon maupun termohon.

Setelah merampungkan rangkaian sidang tibalah pada puncak proses hukum ini yaitu putusan praperadilan bagi Pegi Setiawan, pada Senin 8 Juli 2024.

Halaman
x|close