A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Dasco: Revisi UU BUMN Akomodasi Putusan MK terkait Wamen Rangkap Jabatan - Ntvnews.id

Dasco: Revisi UU BUMN Akomodasi Putusan MK terkait Wamen Rangkap Jabatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2025, 22:30
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 24 September 2025. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 24 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal mengakomodasi sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta masukan dari masyarakat.

"Revisi UU BUMN ini memang ditujukan untuk memasukkan beberapa putusan MK, salah satunya terkait jabatan wakil menteri yang hanya boleh merangkap sebagai komisaris maksimal dua tahun," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 September 2025.

Di samping itu, DPR juga mempertimbangkan terkait status pejabat BUMN yang selama ini kerap diperdebatkan apakah termasuk penyelenggara negara atau tidak. "Kemungkinan akan dikembalikan lagi seperti semula. Itu sedang kita bahas," ucapnya.

Dasco menambahkan, revisi turut menyentuh wacana perubahan status Kementerian BUMN menjadi sebuah badan. Itu karena sebagian fungsi kementerian tersebut kini telah dijalankan oleh Danantara.

"Dengan kondisi itu, muncul keinginan agar Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan. Tapi badan ini berdiri sendiri, bukan melebur dengan Danantara," jelas dia.

Mengenai target pembahasan, Dasco memastikan partisipasi publik sudah cukup luas, kendati DPR tetap membuka ruang tambahan. Dasco berharap revisi UU BUMN bisa dirampungkan sebelum masa sidang berakhir.

Dasco turut menyinggung implementasi putusan MK tentang larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di BUMN. Menurutnya, kebijakan tersebut akan segera disesuaikan.

"Awalnya wakil menteri ditempatkan di BUMN strategis karena kebutuhan perpanjangan tangan pemerintah. Namun dengan adanya putusan MK, evaluasi sedang dilakukan dan kemungkinan penyesuaian segera dilaksanakan," tandasnya.

x|close