Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam membangun tata kelola air berkelanjutan. Hal ini disampaikannya saat menjadi keynote speaker pada seminar nasional bertajuk “Water Governance Toward Global Cities” yang digelar bersama Universitas Pertahanan (Unhan) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 30 September 2025.
Ia menekankan bahwa pengelolaan air bersih menjadi fondasi penting bagi Jakarta dalam mewujudkan visi sebagai Top 50 Global City. Upaya tersebut juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan nomor 6, yakni Air Bersih dan Sanitasi Layak.
Baca Juga: Pramono Pastikan Dokumen Korban Kebakaran Taman Sari Jakbar Dapat Diterbitkan Ulang
“Jakarta sebagai kota yang inklusif dan berkelanjutan tentu terus berupaya meningkatkan capaian air bersih. Saat ini, cakupan air bersih baru mencapai 74,24 persen. Mudah-mudahan tahun depan bisa naik menjadi 85 persen, dan pada akhir 2029 saya sudah menyampaikan kepada Dirut PAM Jaya agar cakupan bisa 100 persen,” katanya.
Jakarta masih bergantung hingga 86,9 persen pada pasokan air baku dari luar wilayah. Air tersebut diproses melalui instalasi pengolahan air (IPA) dengan kapasitas 21.000 liter per detik.
Untuk mengatasi tantangan ini, Pemprov DKI menyiapkan proyek strategis percepatan layanan air perpipaan, di antaranya SPAM Karian-Serpong menambah cakupan 10 persen atau 212.000 sambungan rumah. Lalu SPAM Jatiluhur I menambah 13 persen atau 300.000 sambungan rumah. SPAM Buaran II memperluas 8,8 persen atau 250.000 sambungan rumah.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
Selain itu, jaringan perpipaan baru di tujuh lokasi, termasuk Duri Kosambi, Taman Sari, dan Cilincing sudah selesai dibangun.
“Termasuk untuk warga tidak mampu di Jakarta Utara, salah satunya di Cilincing. Menurut saya, Cilincing harus menjadi prioritas perhatian,” imbuhnya.
Baca Juga: Pramono Bongkar Penyebab Kebakaran di Taman Sari Cepat Membesar
Pemprov DKI juga mengantisipasi persoalan penurunan tanah dengan menetapkan Zona Bebas Air Tanah (ZOBAT) melalui Pergub No. 93 Tahun 2021. Aturan ini melarang penggunaan air tanah di wilayah yang sudah terlayani jaringan perpipaan, terutama di kawasan strategis seperti SCBD, Sudirman, Mega Kuningan, Kawasan Industri Pulogadung, hingga 12 ruas jalan utama.
“Di kawasan tersebut tidak boleh lagi menggunakan air tanah, karena sudah ada Pergub yang mengatur. Kami juga memastikan program-program yang menyentuh masyarakat tetap berjalan, misalnya pembangunan IPA Buaran III yang juga akan menyuplai Kota Bekasi, serta pembangunan reservoir komunal di Tambora, Gandaria Utara, dan wilayah lainnya,” ungkapnya.
Untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah, Pemprov DKI meluncurkan program Kartu Air Sehat dan menyalurkan 1.000 tandon air. Langkah ini sejalan dengan upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global yang tangguh, berdaya saing, dan menyejahterakan warganya.