Alasan Polisi Belum Tangkap Oknum HRD yang Pakai Data Pelamar Buat Pinjol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2024, 19:29
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (tengah). Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (tengah).

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur tengah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol).

Aksi ini diduga dilakukan wanita yang merupakan seorang HRD. Laporan polisi sudah sudah dibuat korban, ML pada 5 Juni 2024 lalu.

"Terlapor dalam hal ini R melakukan modus operandi berupa sebagai penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin, 8 Juli 2024. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/Syaiful Hakim  <b>(ANTARA/Syaiful Hakim)</b> Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/Syaiful Hakim (ANTARA/Syaiful Hakim)

"Untuk terlapor R mencari mangsa dengan catatan bahwa korban ini dapat memberikan identitas aslinya (KTP asli) dan membuat foto selfie dirinya dari setiap korban," sambungnya.

Baca Juga: 

Parah Banget! Oknum HRD Perusahaan Ini Diduga Gunakan Data Pelamar Kerja untuk Pinjol

Viral Buruh Pabrik di Karawang Bunuh Diri Usai Terlilit Pinjol dan Judi Online

Halaman
x|close