A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

DPR Bakal Panggil KPU Sebelum 11 Juli Soal Terbitnya PKPU Pilkada - Ntvnews.id

DPR Bakal Panggil KPU Sebelum 11 Juli Soal Terbitnya PKPU Pilkada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2024, 16:46
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengungkap akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyoal terbitnya PKPU Pilkada.

“Iya kami komisi II  tetap bersikeras agar konsultas tidak tertulis tapi bertemu langsung, nanti di periode ini sebelum 11 Juli kita akan memanggil kpu untuk menjelaskan terkait pkpu dimaksud.” Ujarnya. 

“Sebelum 11 juli, kan terakhir 11 juli” tegasnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai usulan Mahfud MD mengenai Komisioner KPU diganti, Mardani mengungkap kalau di Komisi II kadang evaluasinya lebih keras dan pihaknya setuju mengenai hidup mewah anggota KPU yang merupakan penyakit dan nantinya Komisi II akan meneliti ulang perihal anggaran.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat DPR Mardani Ali Sera <b>(DPR)</b> Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat DPR Mardani Ali Sera (DPR)

“Kalau di komisi II kadang-kadang evaluasinya lebih keras dari itu karena kami minta. Tetapi kami setuju hidup mewah itu adalah penyakit dan kita menanggarai itu terjadi dan ini menjadi satu masukan yang sangat besar bagi kami di komisi II untuk meneliti ulang seperti apa konstruksi anggarannya” ucapnya.

Baca Juga: KPU RI Gelar FGD Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Kepala dan Wakil Kepala Daerah

Mardanu mengungkap bahwa hal itu terjadi karena sampai saat ini DPR hanya membahas anggaran di tahap satu saja tidak sampai di tahap akhir.

Halaman
x|close