Ntvnews.id, Gaza - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyampaikan kecaman keras terhadap aksi penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa. Insiden tersebut dilakukan oleh ratusan pemukim Israel dengan didampingi Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir.
OKI menilai tindakan itu sebagai pelanggaran berat terhadap kesucian masjid serta bentuk penghinaan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia.
Dalam pernyataannya, organisasi yang bermarkas di Jeddah itu juga mengecam langkah otoritas Israel menutup Masjid Ibrahimi di Hebron.'
OKI menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari pelanggaran berulang terhadap tempat-tempat suci Islam dan kebebasan beribadah. Organisasi itu menegaskan bahwa praktik seperti ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Konvensi Jenewa dan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlaku.
Lebih lanjut, OKI kembali menegaskan pendiriannya bahwa, “Masjid Al-Aqsa, dengan luas keseluruhan 144 dunam, adalah tempat ibadah khusus bagi umat Islam.” Dalam pernyataannya, OKI menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem maupun tempat-tempat suci di dalamnya.
Baca Juga: Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Hamas–Israel, Siap Bantu Rekonstruksi Gaza
Karena itu, organisasi tersebut menyerukan kepada masyarakat internasional untuk segera mengambil tindakan konkret guna melindungi status quo historis dan hukum di kota yang saat ini diduduki tersebut.
Penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa terjadi bertepatan dengan hari kedua perayaan Sukkot, salah satu hari raya Yahudi.
Menurut laporan para saksi, sejumlah pemukim Israel yang dikawal ketat oleh polisi melakukan berbagai aktivitas yang dinilai menodai kesucian masjid, seperti menari, bernyanyi, mempersembahkan tanaman, dan melaksanakan ritual keagamaan di dalam kompleks.
Sementara itu, Gerakan Perlawanan Palestina (Hamas) turut mengecam keras insiden tersebut. Hamas menilai tindakan itu sebagai provokasi yang direncanakan secara sengaja, bertepatan dengan peringatan pembantaian Al-Aqsa. Dalam pernyataannya, gerakan tersebut menyebut tindakan tersebut mencerminkan "pola pikir fasis" pemerintah Israel serta menunjukkan adanya penargetan sistematis terhadap tempat-tempat suci umat Islam.