Pria di Jakpus Ditangkap, Ngaku Staf DPR Tipu Korban Rp750 Juta untuk Jadi Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Okt 2025, 12:15
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Penipu Ngaku Staf Khusus Anggota DPR RI Penipu Ngaku Staf Khusus Anggota DPR RI (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial AR (31) ditangkap polisi setelah mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI dan menipu sejumlah orang dengan janji palsu bisa meloloskan mereka menjadi anggota Polri. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Metro Tanah Abang setelah adanya laporan dari salah satu korban.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa pelaku menggunakan kedok sebagai staf anggota Dewan untuk menipu korbannya.

“Tersangka AR (31) yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI, modus janji palsu memasukkan korban dan keluarganya menjadi anggota Polri. Kerugian korban mencapai Rp 750 juta,” ujar Susatyo kepada wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.

Menurut Susatyo, pelaku sengaja mengaku memiliki hubungan dengan anggota DPR agar korban lebih mudah percaya. Korban pun mentransfer sejumlah uang kepada AR dengan harapan dapat meloloskan keluarganya dalam seleksi Polri.

Baca Juga: Polisi Imbau Warga Tak Sebar Foto dan Identitas Korban Pembunuhan Anak

“Korban mentransfer uang sebesar Rp 750 juta ke rekening tersangka. Namun, hingga proses seleksi selesai, tak satu pun dari yang dijanjikan lolos menjadi anggota Polri. Korban yang merasa tertipu melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada 12 Oktober 2025,” jelasnya.

Susatyo menegaskan bahwa tindakan semacam ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik institusi Polri. Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku memiliki “jalur khusus” dalam penerimaan anggota Polri.

“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba memanfaatkan posisi atau pengaruh untuk keuntungan pribadi dalam proses seleksi anggota Polri. Masyarakat harus waspada. Kalau ada yang menjanjikan kelulusan Polri dengan imbalan finansial, laporkan saja. Jangan tergoda, karena itu sudah pasti penipuan,” tegasnya.

Baca Juga: Runtuhnya Tambang Emas di Venezuela, 14 Penambang Tewas

Ia menambahkan bahwa proses rekrutmen di Polri dilakukan secara terbuka dan tidak bisa dipengaruhi oleh uang atau koneksi.

“Kami pastikan, siapa pun yang bermain dalam praktek ilegal ini akan kami kejar dan tindak tegas. Polri bukan lembaga yang bisa dimasuki dengan imbalan finansial. Kami tegaskan lagi, seleksi Polri itu murni, gratis, dan transparan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Jakarta Pusat bersama sejumlah barang bukti.

“Tersangka kami amankan bersama barang bukti berupa dokumen mutasi rekening, percakapan WhatsApp, dan satu buah flash disk. Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Haris.

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

x|close