Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) agar tak membuat marah Presiden Prabowo Subianto. Ini bisa terjadi, apabila kinerja kementerian tersebut dinilai tak sesuai harapan.
Mulanya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyoroti penempatan jemaah haji di Mina, saat rapat kerja bersama Kemenhaj di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025. Menurut dia, Kemenhaj harus memastikan seluruh jemaah haji mendapat tempat yang layak.
"Apakah 203 ribu jemaah reguler sudah pasti dapat tempat di Mina blok 3 blok 4, apakah ini sudah pasti?" ujar Wachid.
Baca Juga: Profil Dahnil Anzar Simanjuntak Sebagai Wamen Kementerian Haji dan Umrah
Ia mengatakan, apabila masih ada jemaah yang ditempatkan di Mina Jadid yang letaknya cukup jauh dari lokasi utama Mina, itu sama saja dengan sebuah kemunduran dalam pelayanan haji.
"Kalau tidak dapat, solusinya apa? Kalau saya dengar bapak akan ditawari, dipaksa untuk Mina Jadid, langkah mundur ini," kata dia.
Selain itu, kata Wachid, jika hal itu terjadi, sindiran dari kementerian lain berpotensi muncul.
"Nanti ditertawain sama kementerian sebelah. Kan itu, iya enggak? Jangan sampai ditertawain kementerian sebelah," tuturnya.
Baca Juga: Kementerian Haji Saudi: Pemegang Semua Jenis Visa Diperbolehkan Umroh
Wachid lantas mengingatkan agar Kemenhaj berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Sebab, Presiden Prabowo bisa saja marah jika jemaah tak mendapat tempat di Mina.
"Pak Prabowo akan lebih marah lagi Presiden, 'gunanya apa kalian saya bentuk Menteri Haji?" tutur politikus Gerindra.
"Yang dulu dilaksanakan Dirjen Haji aja bisa, Kementerian Haji nggak bisa. Ini sorotan nih," imbuh Wachid.
Diketahui, Mina Jadid adalah area tenda jemaah haji yang jaraknya sekira 3 kilometer dari kawasan utama Mina, Arab Saudi. Lokasi itu di luar batas wilayah Mina dan Jamarat, yang biasa digunakan untuk melempar jumrah. Mina Jadid ditempati jemaah gara-gara keterbatasan kapasitas tenda di Mina utama.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf. (ANTARA/Asep Firmansyah) (Antara)