Hasil Pertanian yang Pakai FABA Ber-SNI Disebut Aman Dikonsumsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2025, 21:15
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero), Rizal Calvary Marimbo. Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero), Rizal Calvary Marimbo. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Limbah hasil pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), kini bisa digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian. FABA bisa dipakai sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk untuk pertanian.

Ini diketahui dalam acara peluncuran dan sosialisasi SNI 9387:2025 FABA sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk untuk pertanian, yang digelar EVP Komunikasi Korporat dan TJSL PLN.

Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero), Rizal Calvary Marimbo meminta masyarakat tak perlu khawatir akan hasil pertanian yang menggunakan FABA sebagai penyubur tanahnya. Sebab, sudah ada standarisasi yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Sehingga setiap warga negara Indonesia yang mengkonsumsi hasil-hasil pertanian di mana FABA itu dinobatkan sebagai penyubur, tidak perlu ragu, karena sudah ada SNI," ujar Rizal kepada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025.

Standarisasi SNI FABA ini, dilaksanakan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Rizal lantas bersyukur kini limbah FABA kian berguna bagi masyarakat.

"Kemudian dari Kementerian Perindustrian juga membantu kami melakukan penilaian, melakukan macam-macam hal-hal yang sifatnya ilmiah, sehingga barang ini menjadi barang yang naik kelas lagi, dan itu di-SNI-kan," kata Rizal.

Deputi Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo menambahkan, dengan telah distandarisasinya PABA, pemanfaatan limbah tersebut akan semakin besar ke depannya.

"Jadi harapan kami, kalau semula PABA ini adalah masih tidak jelas gitu ya, tadi yang disinggung sebagai potensi dengan nanti diharapkan setelah ada SNI, maka nanti akan diproses, diproduksi bagaimana yang dipersyaratkan di karakteristik persyaratan SNI," ujarnya.

Menurut Hendro, sertifikasi PABA ini ialah upaya awal guna meningkatkan kemanfaatan limbah tersebut.

"Ini adalah rangka awal untuk leverage naik kelas dari produk PABA menjadi lebih terpercaya. Jadi persyaratan SNI dari awal dirumuskan oleh para pemangku kepentingan," tuturnya.

Adapun setelah PABA mendapatkan SNI, kata Hendro, langkah selanjutnya yaitu menyiapkan lembaga penilaian dan kesesuaian, yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan.

"Kemudian bagaimana produsen mempersiapkan produknya sesuai dengan persyaratan SNI dan seterusnya," kata dia.

Sementara, Direktur Pembenihan Tanaman Pangan, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Ladiyani Retno Widowati, menyebut FABA yang telah ber-SNI bisa membantu melakukan efisiensi dalam kegiatan pertanian.

"Ibarat kalau kita makan itu 4 sehat 5 sempurna," ujarnya.

Walau begitu, lanjut Retno, FABA tak bisa menggantikan peran dari pupuk itu sendiri dalam kegiatan bertani.

"Jadi NPK-nya sudah ada, kemudian ditambah dengan adanya silika... Jadi tidak bisa menggantikan, tapi saling melengkapi dan mengefisienkan," tandasnya.

x|close