A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menhut dan Menkeu Teken MoU, Dorong Hutan Jadi Sumber Kesejahteraan Rakyat - Ntvnews.id

Menhut dan Menkeu Teken MoU, Dorong Hutan Jadi Sumber Kesejahteraan Rakyat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Okt 2025, 14:21
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Penandatanganan MoU antara Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025. ANTARA/HO-Kemenhut RI. Penandatanganan MoU antara Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025. ANTARA/HO-Kemenhut RI. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna mempererat kolaborasi antar-kementerian dalam mengoptimalkan fungsi hutan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 tentang pemanfaatan kekayaan alam bagi rakyat.

“MoU yang kita tanda tangani ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden (Prabowo) terkait (UUD) Pasal 33, yakni hutan bagian dari kekayaan yang harus dimaksimalkan keuntungannya bagi rakyat. MoU ini akan membantu kedua institusi ini lebih dekat, lebih erat, lebih kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang,” ujar Menhut.

Salah satu fokus kerja sama ini berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan. Raja Antoni berharap agar hasil PNBP dapat dikembalikan untuk pelestarian hutan dan penegakan hukum lingkungan.

Baca Juga: Menkeu-Menhut Sepakat Manajemen Hutan yang Baik Kunci Tekan Karhutla

“Kita berharap dengan adanya kerja sama, kami mengelola Taman Nasional yang memang diharapkan dari PNBP itu bisa kembali lagi ke alam untuk kelestarian hutan. Kita berharap PNBP yang kita dapatkan kembali ke alam, ke tapak, ke Gakkum untuk penegakan hukum,” jelasnya.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa MoU ini akan membuka ruang bagi pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih efektif antara kedua kementerian.

“Pada dasarnya ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami berdua. Ada optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan,” kata Purbaya.

Baca Juga: Kapolri dan Menhut Bahas Strategi Cegah Kebakaran Hutan

Ia juga mengakui bahwa kerja sama serupa sudah pernah dilakukan sebelumnya, namun masih menemui sejumlah kendala. Dengan adanya kesepakatan baru ini, Purbaya optimistis kolaborasi akan berjalan lebih baik.

“Sebelumnya sudah ada kerja sama, tapi ada kendala sana-sini. Jadi, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkeu menuturkan bahwa potensi penerimaan negara dari sektor kehutanan sangat besar dan perlu dikelola dengan cermat bersama Kementerian Kehutanan.

“Potensi income-nya sangat besar. Besar sekali. Bisa ratusan triliun kalau dijalankan dengan baik. Nanti sedang kita kembangkan, jadi saya tidak mau menghitung ngomong sembarangan. Masih dihitung dengan lebih detail,” kata Purbaya.

(Sumber: Antara)

x|close