Ntvnews.id, Bengkulu - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membantah keras isu yang beredar di media sosial mengenai Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang disebut menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
"Itu tidak benar, itu hoaks. Kami sudah menelusuri sumbernya dan mengetahui identitas serta alamat pemilik akun tersebut, berinisial F," ujar Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu Ana Tasia Pase di Bengkulu, Rabu, 29 Oktober 2025.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi unggahan akun media sosial “Vox Populi VD” yang menulis narasi menyesatkan terkait dugaan pemeriksaan Gubernur Helmi Hasan.
Sebagai langkah hukum, Ana menyebut pihaknya telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun agar segera mencabut unggahan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Baca Juga: Kejati Periksa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Terkait Dugaan Korupsi PAD Mega Mall dan PTM
Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu Ana Tasia Pase menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah berita bohong atau hoaks, di Bengkulu, Rabu. 29 Oktober 2025 A (Antara)
"Kami beri waktu tiga hari sejak somasi dikirim. Jika tidak ada itikad baik, maka kami akan melaporkan secara resmi pemilik akun tersebut ke Polda Bengkulu," tegas Ana.
Lebih lanjut, Ana mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi tanpa verifikasi, apalagi yang menyangkut nama baik pejabat maupun lembaga pemerintah.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu menghormati kebebasan berpendapat, tapi bukan berarti bebas menyebarkan fitnah atau hoaks yang merugikan pihak lain," ujarnya.
Unggahan akun Vox Populi VD yang dimaksud berisi foto Gubernur Bengkulu Helmi Hasan disertai tulisan “bocoran info yang diterima Vox Populi, Helmi Hasan kembali diperiksa Kejagung untuk keempat kalinya.”
Dalam unggahan itu juga terdapat narasi yang menyinggung dugaan keterkaitan pemeriksaan dengan kasus Mega Mall Bengkulu, yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (Sumber : Antara)
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan (ANTARA)