Usman Hamid: Kerja Komisi III 10 Tahun Terakhir Cuma Muji Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Okt 2025, 10:03
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Aktivis HAM Usman Hamid, saat menjadi narasumber dalam dialog kebangsaan yang digelar Divisi Humas Polri. Aktivis HAM Usman Hamid, saat menjadi narasumber dalam dialog kebangsaan yang digelar Divisi Humas Polri. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Kinerja Komisi III DPR RI disorot. Komisi pimpinan Habiburokhman itu kerjanya dinilai cuma memuji Polri selama satu dekade ini.

Hal ini dinyatakan aktivis HAM yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam acara dialog kebangsaan yang digelar dalam rangka merayakan hari jadi ke-74 Humas Polri. Usman hadir dalam acara yang digelar Divisi Humas Polri itu selaku narasumber.

"Nah yang terjadi legislatifnya seringkali hanya memuji. Dalam 10 tahun terakhir praktis rata-rata yang terjadi dalam Komisi III adalah memuji polisi," ujar Usman dalam paparannya, kompleks STIK-PTIK, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

DPR melalui Komisi III, disebut Usman sebagai salah satu dari lima pihak pengawas Polri yang seharusnya independen dan demokratis.

Menurut Usman, aksi puja-puji Komisi III terhadap Polri itu tak tepat. Sebab justru merugikan Kepolisian itu sendiri.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa 7 Jam oleh Kejari Soal Dugaan Korupsi

"Kalau kita dipuji, kita kehilangan kesempatan untuk melihat apa yang kurang dalam diri kita. Tapi kalau kita dikritik, kita akan terus-menerus meningkatkan kemampuan kita untuk lebih baik lagi," tuturnya.

"Jadi mana pilih? Pilih kritik atau pilih puji? Kalau saya pilih kritik. Supaya kita lebih tahu apa yang kurang dari diri kita, dan kita bisa meningkatkan apa kemajuan dalam diri kita sendiri," imbuh Usman.

Usman juga menyoroti pengawas Polri di yudikatif atau dalam hal ini lembaga peradilan. Utamanya dalam kasus ditolaknya gugatan praperadilan penetapan tersangka aktivis Delpedro Marhaen dkk. Dengan ditolaknya permohonan itu, menurut Usman Polri baru saja kehilangan mitra kritisnya yakni lembaga peradilan.

"Kalau pengadilan menolak begitu saja permohonan para tersangka, polisi kehilangan akhirnya kehilangan partner untuk kritik, untuk kritis begitu," tandasnya.

x|close