Cak Imin: Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Akhir Tahun Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Nov 2025, 06:05
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengumumkan bahwa pemerintah akan segera membuka kesempatan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025.

Usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 4 November 2025 malam, Cak Imin meminta peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran untuk bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan mereka dapat kembali aktif setelah program pemutihan diberlakukan.

“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini,” kata Muhaimin.

Ia menjelaskan bahwa peserta dengan tunggakan iuran akan diberi kesempatan untuk melakukan registrasi ulang agar status kepesertaannya kembali aktif.

Baca Juga: Infografik: Menkeu Purbaya Segera Hapus Tunggakan Iuran BPJS Senilai Rp20 Triliun

Melalui mekanisme tersebut, peserta yang sebelumnya nonaktif karena menunggak iuran dapat kembali menikmati layanan BPJS Kesehatan tanpa harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.

“Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujar Muhaimin.

BPJS Kesehatan <b>(Istimewa)</b> BPJS Kesehatan (Istimewa)

Saat ditanya mengenai penanganan beban tunggakan, Muhaimin menegaskan bahwa tanggungan tersebut akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan dan sudah diintegrasikan dalam sistem pembiayaan pemerintah.

“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Skema Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Semua Kelas

Ia menambahkan, program pemutihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan nasional, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

x|close