Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani, menyebut tak sembarang orang boleh memasuki Gedung DPR. Sebab, kata dia meski Gedung DPR terbuka, namun bukan berarti semua orang bisa masuk begitu saja.
Hal ini dinyatakan Puan kepada Parlemen Remaja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta hari ini.
"Kami ingin membuka gedung DPR ini, membuka itu dalam artian dalam kegiatan yang positif. Membuka itu bukan buka gerbang, buka gitu saja, kemudian semua orang boleh masuk tanpa permisi, tanpa assalamualaikum, tanpa ketok pintu dulu," ujar Puan, Kamis, 6 November 2025.
"Rumah kalian saja kan kalau mau masuk kan ketok-ketok dulu, harus permisi kan, enggak bisa cuman ada orang mau bertamu ke rumah kalian, terus ya masuk-masuk saja. Kan enggak boleh kayak gitu," imbuhnya.
Menurut Puan, Gedung DPR memang rumah rakyat yang terbuka. Namun, ia mengingatkan, Gedung DPR adalah salah satu obyek vital yang memiliki aturan.
"Tahu enggak artinya obyek vital? Ini obyek vital itu gedung yang dilindungi oleh negara, atau gedung milik negara yang memang enggak boleh sembarangan dalam tanda kutip tuh masuk-masuk saja, harus ada aturannya. Harus daftar. Harus menyatakan kepentingannya untuk datang. Menyatakan saya siapa, kemudian mau ngapain," papar Puan.
Puan lantas mengajak masyarakat untuk mengibaratkan Gedung DPR seperti rumah sendiri, yang mana tidak semua orang bisa masuk begitu saja. Tak ada orang yang bisa masuk ke Gedung DPR begitu saja.
"Enggak bisa cuma, 'pokoknya saya mau masuk, harus boleh, harus boleh'. Enggak boleh gitu. Anggap ini seperti rumah kita, 'tok tok tok tok. Assalamualaikum bisa ketemu dengan Ibu Puan?' 'Oh Ibu Puan lagi di kantor, bisa datang lagi nanti lain kali," papar dia.
"Atau nanti ada pesannya atau enggak? Oh ya silakan'. Kalau enggak boleh masuk, ya sudah. Kalau boleh masuk, monggo. Begitu kan kayak ke rumah kalian juga. 'Ibu ada?' 'Ibu lagi ke pasar'. 'Jam berapa pulang?' 'Siang'. 'Ya sudah nanti kembali lagi ya, Pak'. Enggak yang, 'pokoknya saya mau nunggu disini'. Kalian juga tidak senang kan kalau gitu," lanjut dia.
Karenanya, kendati Gedung DPR terbuka, tetap ada aturannya. Begitu juga saat mau menyampaikan aspirasi, mereka harus menyampaikan maksud dan tujuan sebelum masuk Gedung DPR.
"Jadi ini terbuka, tapi ada aturannya. Dalam sampaikan aspirasi, dalam sampaikan pendapat, mau bertemu dengan siapa saja," tandas politikus PDIP.
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah). (NTVNews.id)