Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan rasa prihatin dan kecaman keras atas dugaan tindak kekerasan serta pelecehan yang menimpa seorang perempuan berinisial TU ketika sedang melaksanakan salat di Masjid Al-Ikhlas, Kota Bandar Lampung.
Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Kamis, 6 November 2025, Menteri Arifah menegaskan bahwa kejadian tersebut menunjukkan masih adanya potensi kekerasan terhadap perempuan di ruang publik, bahkan di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman seperti rumah ibadah.
“Kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan apalagi di tempat ibadah tidak dapat ditoleransi. Negara wajib hadir memastikan korban mendapat perlindungan, keadilan dan pemulihan,” kata Menteri PPPA.
Informasi dari UPTD PPA Provinsi Lampung menyebutkan, korban TU (22) mengalami kekerasan fisik dan pelecehan saat sedang beribadah. Pelaku TH (23) dilaporkan memukul korban hingga menyebabkan luka dan memar di beberapa bagian tubuh. Warga yang mendengar teriakan korban segera datang menolong dan menyerahkan pelaku ke Polsek Teluk Betung Selatan.
Melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, KemenPPPA bersama UPTD PPA Provinsi Lampung segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penjangkauan terhadap korban, memberikan konseling awal, dukungan psikologis, serta edukasi hukum kepada keluarga korban.
Baca Juga: Kemenag Sebut Masjid Boleh Dijadikan Tempat Istirahat Asal Tetap Menjaga Kesucian
Korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara dan kini tengah menjalani pemulihan psikologis, dengan pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada 6 November 2025.
Menteri Arifah juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan warga yang segera memberikan pertolongan.
“Tindakan cepat aparat dan masyarakat menunjukkan kepedulian bersama dalam melindungi perempuan dari kekerasan. KemenPPPA memastikan pendampingan berkelanjutan bagi korban serta pemantauan proses hukum agar pelaku dihukum sesuai ketentuan,” tambahnya.
Selain penanganan kasus, KemenPPPA terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan berbasis gender melalui peningkatan kapasitas petugas layanan, edukasi masyarakat, serta pengawasan di ruang publik dan tempat ibadah agar perempuan dan anak merasa lebih aman.
Menteri Arifah juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Layanan SAPA 129, baik lewat call center 129 maupun WhatsApp di nomor 08111-129-129.
(Sumber: Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA (Antara)