Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes Kemenkes), Azhar Jaya (AJ), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AJ selaku Dirjen Yankes Kemenkes," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Azhar Jaya sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama pada 23 September 2025.
Selain Azhar Jaya, KPK juga memanggil tiga saksi lain untuk dimintai keterangan, yaitu FI dari pihak swasta, HID yang menjabat sebagai Komisaris PT Pilar Cadas Putra, dan NB selaku Direktur PT Patroon Arsindo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HID diketahui bernama Hidayat, sedangkan NB merupakan Nugroho Budiharto. Dari catatan kehadiran KPK, Hidayat tiba pada pukul 09.27 WIB, disusul Nugroho Budiharto pada 09.45 WIB, dan Azhar Jaya pada 09.51 WIB.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK secara resmi menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Kelima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), Andi Lukman Hakim (ALH) selaku penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto (AGD) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra masing-masing Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Dalam konstruksi perkara, Deddy Karnady dan Arif Rahman diduga berperan sebagai pemberi suap, sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto berstatus sebagai penerima suap.
Sebagai tindak lanjut penyidikan, pada 12 Agustus 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk mencari dan menyita sejumlah dokumen yang relevan dengan perkara tersebut.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur dari Kelas D menjadi Kelas C, dengan nilai anggaran mencapai Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Proyek itu merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan yang ditujukan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan melalui pengembangan 12 RSUD yang dibiayai langsung dari dana Kemenkes, serta 20 RSUD lainnya yang menggunakan DAK bidang kesehatan.
Untuk keseluruhan program tersebut, Kementerian Kesehatan pada tahun 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.
(Sumber : Antara)
Arsip foto - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya ketika ditemui awak media di Jakarta, Kamis 21 November 2025. ANTARA/Mecca Yumna (Antara)