Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengumumkan 12 nama dengan berbagai latar belakang profesi, yang jadi hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat pertama. Dari 12 nama, ada satu nama yang berlatar belakang profesi wartawan yakni Andi Saputra, SH, MH.
Pengumuman Nomor: 56/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2024 yang memuat sebanyak 12 nama itu, merupakan hasil akhir dari serangkaian panjang seleksi hakim adhoc tipikor angkatan XXI.
"Peserta yang dinyatakan ‘Lulus’ Seleksi Calon Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Tahap XXI Tahun 2024," demikian bunyi pengumuman kelulusan yang ditandatangani Ketua (Panitia Seleksi) Pansel, Suharto, dikutip dari situs MA, Senin (15/7/2024).
Mereka yang lulus adalah Andi Saputra, SH, MH; Dr Drs lutfi Adin Affandi, MM; Iryana Margaharu, ST, SH; Zul Azmi, SH; Yusuf Gutomo, SH, MKn; dan Dr R Muhammad Ibnu Mazjah, SH, MH. Selanjutnya, Teguh Suroso, SH, CPL; Irma Leri Wahyuli, SH, MH; Estiningsih, SH, MH; Supraptiningsih, SHI, MH; Khairul Rizal, SH, MHum; dan Abdur Rachman Iswanto, SH, MH.
Peserta wajib melampirkan surat bebas narkoba, tidak pernah dipidana hingga bukan bagian dari parpol/sayap parpol. Ada sekitar 500 orang mengikuti ujian tertulis yang diadakan di seluruh Pengadilan Tinggi di Indonesia. Dari 500-an nama tersebut, muncul 156 orang yang berhak mengikuti ujian asesmen dan wawancara di Pusdiklat MA di Megamendung, Bogor.
Ke-156 orang itu berasal dari beragam profesi seperti pejabat pengadilan, advokat, mantan hakim, mantan jaksa, dosen, notaris, mantan pejabat teras kementerian, auditor hingga aktivis masyarakat di bidang hukum. Seleksi Tahap XXI ini juga diikuti wartawan Andi Saputra.
Proses seleksi asesmen dilakukan oleh lembaga profesional/non-MA. Calon mengikuti serangkaian uji psikologi seperti tes tertulis, Leaderless Group Discussion, dan wawancara empat mata dengan psikolog.