Proses diakhiri dengan ujian wawancara soal hukum korupsi dan hukum pidana. Hadir sebagai penguji dari internal MA yaitu hakim agung/mantan hakim agung, panitera dan hakim tinggi. Para penguji dari pihak eksternal yaitu Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Topo Santoso, Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof Didik Endro Purwoleksono, dan dosen FH UI Ganjar Laksmana.
Usai melakukan rangkaian seleksi panjang, Andi Saputra masuk dalam 12 nama yang lulus seleksi dan berhak menjadi hakim adhoc Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama.
Pria yang meraih gelar S2 dari Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta tersebut menjadi wartawan sejak 2006. Sepanjang kariernya menjadi jurnalis, Andi fokus meliput berbagai isu hukum, pengadilan, dan korupsi. Beberapa penghargaan diraih Andi Saputra seperti didapuk menjadi Jurnalis Konstitusi terbaik tiga kali berturut-turut dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ayah dua anak yang menyelesaikan studi S1 di Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu, juga merupakan Ketua Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).