Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi mengubah nama wilayah Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan. Peresmian tersebut digelar di halaman Masjid Al Ikhlas pada Selasa, 18 November 2025.
Pramono menegaskan bahwa perubahan nama ini tidak memengaruhi status administrasi warga. Menurutnya, pergantian nama dilakukan untuk menghadirkan semangat baru bagi masyarakat setempat sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan.
"Alhamdulillah hari ini saya secara resmi meresmikan Kampung Tanah Harapan di Jakarta Utara yang dulu namanya adalah Tanah Merah, sekarang menjadi Kampung Tanah Harapan," ucap orang nomor satu di DKI tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah program pembangunan telah disiapkan, terutama untuk mengatasi persoalan yang selama ini sering muncul di wilayah tersebut—mulai dari penataan saluran air untuk mencegah banjir, perbaikan jalan, hingga penyediaan pos bantuan hukum.
Sebagai bentuk legalitas, Pramono telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 973 Tahun 2025 tentang penamaan Kampung Tanah Harapan di Jakarta Utara.
Kampung Tanah Harapan mencakup 6 RW yang berada di 3 kelurahan dan 2 kecamatan. Pramono mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah RW yang belum pernah tersentuh pembangunan.
Baca Juga: Pramono Temui Airlangga, Usul Kota Tua-RS di Sumber Waras Jadi Proyek Strategis Nasional
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
Baca Juga: 13 Wanita Jadi Sopir Baru TransJakarta, Pramono: Wujud Transportasi Publik Aman dan Inklusif
Karena itu, Pemprov DKI akan memprioritaskan berbagai perbaikan pada tahun 2026, di antaranya normalisasi dan penataan saluran air, perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan gapura sebagai identitas kawasan, penguatan layanan bantuan sosial dan fasilitas publik.
Pramono juga meminta PAM JAYA untuk segera memperluas layanan air bersih ke wilayah tersebut, mengingat kebutuhan air bersih merupakan isu utama yang dihadapi warga.
Selain itu, Pemprov DKI turut memberikan berbagai sarana pendukung seperti APAR, CCTV, serta memperluas akses terhadap program-program sosial seperti KJP, KJMU, Pemutihan ijazah, Pendirian Koperasi Merah Putih, Layanan Pos Bantuan Hukum.
Dengan adanya perubahan nama serta keputusan gubernur yang baru, Pramono berharap kualitas hidup masyarakat Kampung Tanah Harapan dapat meningkat secara signifikan.
"Mudah-mudahan kehidupan di Tanah Harapan ini dengan keputusan gubernur yang baru akan menjadi jauh lebih baik," tutup Pramono Anung.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)