A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPAI Terus Koordinasi Dengan Polisi Terkait Pelaporan Gus Elham - Ntvnews.id

KPAI Terus Koordinasi Dengan Polisi Terkait Pelaporan Gus Elham

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Nov 2025, 18:30
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anggota KPAI Dian Sasmita (kanan), Wamen PPPA Veronica Tan (tengah) dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar dalam taklimat media di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa 18 November 2025. ANTARA/Prisca Triferna Anggota KPAI Dian Sasmita (kanan), Wamen PPPA Veronica Tan (tengah) dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar dalam taklimat media di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa 18 November 2025. ANTARA/Prisca Triferna (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan masih melakukan koordinasi dengan Kepolisian terkait laporan dugaan pelanggaran hak anak yang melibatkan Elham Yahya Luqman atau Gus Elham.

"Sampai hari ini kami masih berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, juga dengan internal kami untuk memastikan unsur-unsur terkait dengan pelanggaran yang sudah dilakukan terhadap hak anak itu terpenuhi," kata Anggota KPAI Dian Sasmita usai taklimat media di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Dian menuturkan, KPAI saat ini masih menyusun sejumlah unsur yang diperlukan untuk memastikan adanya pelanggaran hak anak sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menambahkan, beredarnya banyak video yang menunjukkan perilaku Gus Elham berusaha mencium anak perempuan menjadi bagian yang mendapat perhatian, namun proses pengumpulan bukti tetap menjadi ranah aparat Kepolisian.

"Kita cuma mendorong bahwa ini ada pelanggaran hak anak, harus direspons dengan tepat," kata Dian.

Ia juga menyampaikan bahwa KPAI belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, karena fokus lembaga tersebut adalah pada tindakan individu pelaku.

"Kami fokusnya kepada individu yang melakukan pelanggaran," tambahnya.

Baca Juga: KPAI Nilai Tindakan Gus Elham Tidak Pantas dan Langgar Prinsip Perlindungan Anak

Sebelumnya, Gus Elham telah menyampaikan permintaan maaf setelah videonya mencium sejumlah anak perempuan dalam sebuah forum pengajian viral di media sosial. Ia mengklaim video tersebut merupakan rekaman lama dan bahwa anak-anak dalam video berada dalam pengawasan orang tua masing-masing.

Terkait kasus itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam pernyataannya pada Kamis 13 November 2025 menekankan pentingnya edukasi mengenai relasi kuasa dan otoritas tubuh bagi anak

Arifah menilai tindakan Gus Elham terhadap anak perempuan merupakan perilaku yang tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan, siapa pun yang melanggar batas tubuh anak harus dimintai pertanggungjawaban tanpa memandang status sosial atau kedudukannya.

(Sumber: Antara)

x|close