Dubes RI: Pelaku Penganiayaan Brutal terhadap PMI di Malaysia Ternyata Berpendidikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2025, 09:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Duta Besar RI untuk Malaysia Dato' Indera Hermono memberikan keterangan di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa 18 November 2025. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga. Duta Besar RI untuk Malaysia Dato' Indera Hermono memberikan keterangan di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa 18 November 2025. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga. (Antara)

Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono, mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan berat terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat di Malaysia bukanlah orang tanpa latar belakang pendidikan, melainkan justru individu berpendidikan yang masih berusia muda.

"Orang (pelaku) ini masih muda dan berpendidikan, melakukan kekerasan begitu coba. Ini bagaimana sih sebetulnya orang-orang itu melihat pekerja Indonesia? Apa melihat pekerja Indonesia itu kayak budak yang boleh diperlakukan sesuka hati? Kan nggak boleh begitu ya," ujar Hermono kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Selasa.

Sebelumnya diberitakan, seorang PMI asal Sumatera Barat mengalami penyiksaan berat oleh majikannya dan berhasil melarikan diri melalui aksi dramatis dengan keluar lewat jendela di lantai 29 kondominium tempat ia bekerja. Dari foto-foto yang ditunjukkan Dubes Hermono, korban tampak mengalami luka penganiayaan serius, termasuk lebam dan luka bakar akibat disiram air panas.

Korban disebut turun dari jendela lantai 29 dengan merosot melalui tiang bangunan hingga mencapai lantai 27. Saat ini PMI tersebut sudah diamankan di shelter KBRI Kuala Lumpur. Pihak KBRI juga membantu proses visum dan mendampingi korban untuk membuat laporan resmi ke kepolisian.

Baca Juga: 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Penganiayaan Maut di Jatinegara

Pelaku beserta keluarganya sempat datang ke KBRI Kuala Lumpur untuk meminta maaf dan berharap kasus dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, permintaan itu langsung ditolak. "Sebetulnya majikannya sudah datang ke KBRI, minta maaf. Tapi nggak ada, nggak bisa orang menyiksa lalu minta maaf, lalu selesai, enak benar gitu kan," tegas Dubes Hermono.

Hermono juga menerima informasi bahwa pelaku merupakan pasangan suami-istri warga Malaysia yang bekerja sebagai ko-asisten dokter. "Dia ko-asisten dokter gitu ya. Sebagai dokter pun masih tega-teganya menyiksa. Dia yang harusnya punya pemahaman lebih baik mengenai hak asasi manusia, tapi menyiksa," ujarnya penuh penyesalan.

Korban diketahui merupakan pekerja nonprosedural yang masuk ke Malaysia menggunakan status wisatawan, namun kemudian bekerja secara ilegal. Dubes Hermono meminta kepolisian Malaysia memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat dari pihak imigrasi Indonesia untuk mencegah arus PMI nonprosedural ke luar negeri.

Menurutnya, Indonesia dan Malaysia sebenarnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan pekerja domestik. Namun MoU itu dinilai tidak akan efektif apabila pekerja nonprosedural masih dapat lolos.

Baca Juga: Respons Laporan Warga, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok

"Kalau tidak ada pencegatnya, maka MoU ini nggak ada gunanya. Jadi ini juga persoalan, bahwa kita tidak bisa mengimplementasikan MoU ini secara baik. Ini yang juga harus menjadi perhatian. Kita setengah mati memperjuangkan MoU itu, tetapi MoU itu menjadi tidak efektif kalau pekerja nonprosedural itu terus mengalir," jelasnya.

Hermono menegaskan bahwa pihak imigrasi memegang peran krusial dalam mencegah pekerja ilegal. "Kalau kita lihat kan siapa yang membuat paspor, kan imigrasi. Siapa yang melakukan pemeriksaan dia (PMI nonprosedural) keluar dari Indonesia, kan imigrasi juga. Dia kan tidak melalui BP2MI, dia tidak melalui dinas tenaga kerja, dia tidak melalui instansi manapun juga. Satu-satunya yang dilalui, itu cuma imigrasi yaitu pada saat pembuatan paspor, dan saat keluar dari tempat pemeriksaan imigrasi," kata Hermono.

Dubes Hermono yang telah bertugas tujuh tahun di Malaysia—dua tahun sebagai wakil duta besar dan lima tahun sebagai duta besar—kembali menekankan bahwa imigrasi merupakan pintu utama dalam pencegahan keberangkatan PMI nonprosedural.

 

(Sumber : Antara)

x|close