BNPB: Cilacap Kembali Mengalami Longsor, Puluhan Keluarga Mengungsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2025, 16:36
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tim petugas gabungan bersiaga di lokasi tanah longsor yang melanda Dusun Cimencok, Desa Boja, Majenang, Jawa Tengah, Selasa, 18 November 2025. ANTARA/HO-BPBD Cilacap Tim petugas gabungan bersiaga di lokasi tanah longsor yang melanda Dusun Cimencok, Desa Boja, Majenang, Jawa Tengah, Selasa, 18 November 2025. ANTARA/HO-BPBD Cilacap (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - BNPB menyampaikan bahwa Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kembali mengalami bencana tanah longsor yang berdampak pada puluhan keluarga. Informasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa setelah sebelumnya longsor terjadi di Desa Cibeunying, bencana serupa kali ini melanda Dusun Cimencok, Desa Boja, Kecamatan Majenang. Berdasarkan laporan petugas di lapangan, longsor dipicu hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Cilacap

Hingga Selasa, 18 November 2025 sore, tim gabungan masih menemukan retakan tanah yang terus berkembang dan menunjukkan pergerakan aktif, sehingga mengancam permukiman warga di Dusun Cimencok.

“Sebanyak 30 kepala keluarga atau 90 orang warga yang terancam,” kata Abdul.

Baca Juga: Operasi Hari Ke-7, Tim SAR Temukan 2 Jenazah Longsor Cilacap

Pada saat yang sama, Pusat Pengendalian Operasi BNPB juga menerima laporan mengenai angin kencang yang menerjang Dusun Mangunjaya, Kecamatan Wanareja. Kejadian tersebut menyebabkan satu orang luka-luka dan memaksa 22 kepala keluarga mengungsi setelah atap rumah mereka rusak akibat terpaan angin.

Abdul menyampaikan bahwa tim gabungan yang berada di bawah koordinasi BPBD Jawa Tengah dan BPBD Cilacap masih berada di lokasi untuk membantu masyarakat terdampak. Upaya penanganan juga diperkuat dengan pemberlakuan status tanggap darurat yang akan berlangsung hingga 20 November.

(Sumber: Antara) 

x|close