Prabowo Setujui Penambahan Hingga 70 Ribu Polhut untuk Amankan Hutan Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Feb 2026, 15:45
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjawab pertanyaan awak media ditemui di sela-sela Acara Lesson Learned Workshop bertajuk Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera di Jakarta, Kamis Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjawab pertanyaan awak media ditemui di sela-sela Acara Lesson Learned Workshop bertajuk Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera di Jakarta, Kamis (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana penambahan besar-besaran personel polisi kehutanan (polhut) guna memperkuat pengamanan kawasan hutan nasional seluas 125 juta hektare yang selama ini dinilai kekurangan tenaga pengawas.

"Saya sudah dua kali menghadap Pak Presiden dan beliau setuju untuk ada penambahan polhut," kata Menhut di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Menurutnya, dalam dua pertemuan dengan Presiden untuk membahas rencana tersebut, semula kementerian mengusulkan peningkatan jumlah polhut menjadi 21.000 personel. Namun, Presiden meminta rasio pengamanan yang lebih ideal dibandingkan usulan awal.

Jika sebelumnya standar terbaik yang diajukan adalah satu petugas menjaga 2.500 hektare, Presiden justru menetapkan target yang lebih ketat, yakni satu polhut untuk setiap 2.000 hektare kawasan hutan. Kebijakan itu membuat kebutuhan personel meningkat drastis hingga sekitar 70.000 orang, meskipun pelaksanaannya masih melalui tahapan administrasi dan penyesuaian regulasi.

"Terakhir ketika di London, saya mengatakan begitu, kira-kira berapa yang ideal? Beliau bertanya berapa yang ideal? Ya, saya katakan di best practice dunia 1 banding 2.500 (hektare)," ujarnya.

"Tapi beliau (Presiden) malah kemudian mengambil keputusan kita coba lebih ideal lagi 1 banding 2.000. Satu orang mengamankan 2.000 ha. Dan, itu menambah sekitar 70.000 polhut dan sekarang juga sedang berproses," tambah Menhut.

Baca Juga: Menhut Optimis Perhutanan Sosial Dongkrak Kesejahteraan Warga Sekitar Hutan

Ia menegaskan, menjaga 125 juta hektare hutan hampir mustahil dilakukan secara optimal dengan kondisi sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas. Saat ini, kawasan hutan nasional tersebut hanya diawasi sekitar 4.800 polhut.

Dengan jumlah tersebut, satu polhut rata-rata harus bertanggung jawab atas sekitar 25.000 hektare hutan. Situasi semakin berat karena sebagian personel telah memasuki usia yang kurang produktif.

Ketimpangan juga terlihat di daerah. Di Aceh, luas kawasan hutan mencapai sekitar 3,5 juta hektare, tetapi hanya dijaga oleh 63 polhut. Sementara di Bengkulu, sekitar 900.000 hektare hutan produksi dan hutan lindung berada di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi sesuai peraturan perundang-undangan, namun dukungan anggaran pengamanan dinilai minim.

Di Bengkulu, alokasi anggaran pengamanan hutan disebut sekitar Rp50 juta. Bahkan dana yang dikelola langsung oleh dinas terkait hanya sekitar Rp9 juta, sedangkan sisanya dialokasikan ke unit lain seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Baca Juga: Kemenhut Identifikasi 1,1 Juta Hektare untuk Tanam Kopi Hingga Kakao

Menhut menilai skema otonomi daerah turut memengaruhi kondisi tersebut. Dalam struktur pemerintahan daerah, sektor kehutanan dikategorikan sebagai urusan pilihan sehingga besaran anggaran sangat bergantung pada prioritas masing-masing pemerintah daerah dan belum tentu mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

Selain menambah personel, pemerintah juga merancang pembentukan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) di setiap provinsi agar proses penindakan pelanggaran kehutanan lebih cepat dan efektif.

Selama ini, di wilayah Sumatera misalnya, hanya terdapat satu Balai Gakkum sehingga koordinasi penanganan kasus lintas provinsi menjadi kurang efisien.

Ia berharap langkah reformasi struktural tersebut dapat memperkuat kehadiran negara dalam menjaga hutan nasional, sekaligus tetap melibatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam perlindungan kawasan.

(Sumber: Antara) 

x|close