KPK Panggil Rudy Tanoe, Tersangka Korupsi Bansos Beras Kemensos 2020

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Nov 2025, 16:16
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial tahun 2020, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe (BRT), untuk diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan atas nama BRT selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Jumat. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, dilamsir Antara.

Kasus ini bermula ketika KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020–2021, tepatnya pada 15 Maret 2023. Selanjutnya, pada 23 Agustus 2023, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan nilai kerugian negara mencapai Rp326 miliar.

Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, <b>(ANTARA)</b> Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, (ANTARA)

Para tersangka yang diumumkan saat itu mencakup beberapa pihak dari PT Primalayan Teknologi Persada, PT Trimalayan Teknologi Persada, PT Envio Global Persada, serta jajaran direksi BGR Logistics periode 2018–2021. Mereka terdiri dari:

- Ivo Wongkaren (IW) – Direktur Utama PT Mitra Energi Persada sekaligus anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada

- Roni Ramdani (RR) – Anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada

- Richard Cahyanto (RC) – Manajer Umum PT Trimalayan Teknologi Persada dan Direktur PT Envio Global Persada

- Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) – Direktur Utama PT BGR Logistics (2018–2021)

- Budi Susanto (BS) – Direktur Komersial BGR Logistics (2018–2021)

- April Churniawan (AC) – Vice President Operasional BGR Logistics (2018–2021)

Kasus ini kemudian berkembang. Pada 19 Agustus 2025, KPK mengumumkan penyidikan baru dalam klaster penyaluran bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, KPK juga mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang, yakni:

- Edi Suharto (ES) – Staf Ahli Menteri Sosial

- Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) – Komisaris Utama PT DNR Logistics dan Direktur Utama PT DNR Indonesia

- Kanisius Jerry Tengker (KJT) – Dirut DNR Logistics (2018–2022)

- Herry Tho (HER) – Direktur Operasional DNR Logistics (2021–2024)

Pada hari yang sama, KPK turut mengumumkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka dalam klaster baru tersebut. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp200 miliar.

Kemudian, pada 11 September 2025, KPK menegaskan bahwa Rudy Tanoe merupakan salah satu tersangka, setelah yang bersangkutan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menyusul hal itu, pada 2 Oktober 2025, KPK kembali mengumumkan satu tersangka lainnya, yakni Edi Suharto.

Dengan demikian, sejauh ini KPK telah mengungkap dua tersangka utama dalam kasus tersebut. Sementara satu tersangka lain serta dua korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih belum diumumkan secara resmi.

x|close