Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan instruksi tegas kepada Satpol PP untuk mencopot seluruh bendera partai politik yang dipasang sembarangan di fasilitas umum, khususnya di pinggir jalan ibu kota.
Orang nomor satu di Jakarta tersebut menyebut penertiban harus dilakukan tanpa perlu menunggu perintah khusus.
"Untuk bendera, saya gak perlu lagi nelpon Pak Satriadi (Kepala Satpol PP DKI). Pokoknya kalau bendera partai apa saja lebih dari 2-3 hari sudah bersihin aja, bersihin aja," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.
Baca Juga: Belum Ada Pengganti Uus Kuswanto sebagai Wali Kota Jakarta Barat, Pramono: Tunggu Saja
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
Baca Juga: Pramono Anung Waspada Cuaca Ekstrem Jakarta
Ia juga menyoroti keberadaan spanduk liar yang dinilai mengganggu estetika kota. Menurutnya, beberapa spanduk bahkan menampilkan slogan yang tidak sesuai dengan kenyataan.
"Termasuk spanduk-spanduk, kemarin ada spanduk bekerja dengan rakyat, wajahnya gak pernah bekerja dengan rakyat," ujarnya.
Pramono mengungkapkan pernah langsung menelpon jajaran terkait karena spanduk tersebut tidak kunjung diturunkan, terutama yang terpasang di jembatan penyeberangan.
"Gak diturun-turunin di jembatan penyebrangan, lama banget. Sampai saya telpon, kenapa gak diturunin, ganggu banget, saya lihat ini," imbuh Pramono Anung.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)