Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni agar melibatkan aparat TNI dan Polri apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan diduga berkontribusi terhadap bencana banjir serta tanah longsor di Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera.
Arahan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin. Dalam kesempatan itu, Menteri Perhutanan melaporkan bahwa pihaknya telah mengantongi data sejumlah perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak banjir, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang dinilai bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, termasuk temuan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir.
"Tentang penegakan hukum, sekali lagi kami sudah rapat di Satgas PKH, akan berproses sudah identifikasi di tiga tempat terutama tentang asal kayu yang hanyut yang menjadi concern publik, sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses," kata Raja Juli dalam laporannya kepada Presiden Prabowo.
Raja Juli menegaskan, perusahaan pemegang konsesi pemanfaatan hutan yang terbukti melanggar ketentuan akan diproses secara hukum melalui koordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Petugas menggunakan alat berat membersihkan sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman (Antara)
Baca Juga: Prabowo Instruksikan Menhut Libatkan TNI-Polri Bila Perlu Dalam Investigasi Banjir
Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo meminta agar seluruh perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) segera dilakukan verifikasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan dan audit terhadap kepatuhan mereka terhadap peraturan yang berlaku.
"Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut (izinnya)" kata Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Langsung Sidang Kabinet Paripuna di Istana Negara (Setpres)
Presiden juga memastikan bahwa hingga saat ini Kementerian Perhutanan telah mencabut izin terhadap 22 perusahaan pemegang konsesi PBPH yang dinilai bermasalah serta merugikan masyarakat dan lingkungan.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan agar Menhut tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar hukum, termasuk dengan mencabut izin usaha dan melibatkan kementerian/lembaga terkait, hingga aparat keamanan, dalam proses investigasi.
Baca Juga: Airlangga Usulkan WFA Akhir Desember, Sidang Kabinet Disambut Tepuk Tangan Prabowo
Penampakan Lautan Batang Kayu Penuhi Sekitar Masjid di Aceh Tamiang (Antara)
"Jangan ragu-ragu kalau anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut," kata Prabowo.
Dalam satu tahun terakhir masa kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah mencabut izin PBPH bermasalah dengan total luas mencapai sekitar 1,5 juta hektare.
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Langsung Sidang Kabinet Paripuna di Istana Negara (Setpres)