KPK Periksa Irjen Kemenaker Roni Dwi Susanto Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2025, 14:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Roni Dwi Susanto. (ANTARA/HO-Kemnaker RI) Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Roni Dwi Susanto. (ANTARA/HO-Kemnaker RI) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Roni Dwi Susanto (RDS) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

“Pemeriksaan atas nama RDS selaku Irjen Kemenaker,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Budi menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Irjen Kemenaker tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan beserta sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer mengajukan harapan mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Baca Juga: Kemnaker Temukan 364 Pekerja Asing Ilegal di Kalbar, Tak Miliki RPTKA

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada saat terjadinya perkara tersebut:

  1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
  2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
  3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
  4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
  5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
  6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
  7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
  8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
  9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
  10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
  11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG)

Kemudian, pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan penetapan tiga tersangka tambahan dalam kasus yang sama. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).

(Sumber: Antara)

x|close