Rekap Pemutakhiran Data, KPU Catat 211,8 Juta Pemilih Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2025, 16:03
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
KPU menggelar rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bersama perwakilan 38 KPU Provinsi, perwakilan DPP Partai, dan sejumlah kementerian di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025. ANTARA/Muhammad Rizki KPU menggelar rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bersama perwakilan 38 KPU Provinsi, perwakilan DPP Partai, dan sejumlah kementerian di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025. ANTARA/Muhammad Rizki (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jumlah pemilih dalam rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tingkat nasional semester II tahun 2025 sebanyak 211.865.861 orang melalui rapat pleno.

"Total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan di dalam negeri dan di luar negeri sebanyak 211.865.861 pemilih. Itu tadi rekapitulasi data pemilih kita, hasil pemutakhiran berkelanjutan untuk semester II Tahun 2025," ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.

Pemutakhiran data tersebut mencakup hasil rekapitulasi dari 38 provinsi yang telah dilakukan selama enam bulan terakhir.

Seluruh perwakilan KPU daerah di masing-masing provinsi memaparkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) berdasarkan jumlah kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, pemilih laki-laki, pemilih perempuan, serta total gabungan pemilih.

"Sebagaimana pemutakhiran yang sudah dilaksanakan, dan ini sudah dihasilkan dari proses rekap di bawah, di tingkat kabupaten yang plenonya dilakukan di tingkat provinsi. Kemudian provinsi sudah menggelar pleno terbuka seperti ini di wilayah masing-masing. Selanjutnya, rekap dari masing-masing provinsi akan kita tetapkan pada hari ini," ucapnya.

Baca Juga: KPU dan KemenPPPA Perkuat Partisipasi Perempuan Dalam Politik

Sementara itu, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan oleh KPU daerah dan pusat melalui proses sinkronisasi DPT Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dengan data kependudukan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kerja-kerja yang dilakukan oleh teman-teman KPU kabupaten/kota, KPU provinsi adalah data diturunkan oleh KPU Republik Indonesia setelah melakukan sinkronisasi data yang kami dapatkan dari sinkronisasi DPT terakhir Pilkada 2024. Dengan data yang kami terima dengan sangat baik dari Kemendagri setiap periodenya," tutur Betty.

Selain itu, Betty mengungkapkan KPU juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam menyandingkan data DPT pemilih dalam negeri dan luar negeri berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Basis data pemilih luar negeri, lanjut Betty, bersumber dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan diolah dalam penyusunan daftar pemilih luar negeri oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Data luar negeri langsung dikerjakan oleh KPU Indonesia bekerja sama dengan Kemenlu. Data diperbarui dari DP4 luar negeri, kami juga sudah terima untuk kami sandingkan dengan data dalam negeri. Data yang dapat disandingkan dengan data dalam negeri adalah yang ber-NIK. Yang tidak ber-NIK, tentu kami rely on (mengandalkan, .red) atas data yang kami terima dari Kemenlu," katanya.

Adapun demografi wilayah dari total 211.865.861 pemilih yang ditetapkan pada semester II tahun 2025 memiliki rincian sebagai berikut:

  1. Daftar pemilih hasil rekapitulasi 514 kabupaten/kota
  2. Daftar pemilih hasil rekapitulasi 7.285 kecamatan
  3. Daftar pemilih hasil rekapitulasi 83.737 kelurahan
  4. Daftar pemilih hasil rekapitulasi 129 negara perwakilan

(Sumber: Antara) 

Tags

x|close