Ntvnews.id, Moskow - Kepolisian New South Wales (NSW), Australia, mendakwa tersangka penembakan di Pantai Bondi, Sydney, dengan total 59 dakwaan, termasuk tindak pidana terorisme, pada Rabu, 17 Desember 2025.
"Setelah penyelidikan ekstensif di bawah Operasi Arques, hari ini (Rabu, 17 Desember), para penyelidik JCTT [Tim Gabungan Kontra Terorisme] mendatangi sebuah rumah sakit untuk mendakwa seorang pria berusia 24 tahun dari Bonnyrigg dengan 59 pelanggaran, termasuk melakukan tindakan terorisme," demikian pernyataan Kepolisian NSW.
Dalam keterangannya, polisi menyebut tersangka juga dijerat dengan 15 dakwaan pembunuhan serta 40 dakwaan percobaan pembunuhan atau menyebabkan luka dengan maksud menghilangkan nyawa. Selain itu, tersangka didakwa atas pelanggaran penembakan senjata api, mempertontonkan simbol organisasi teroris terlarang di ruang publik, serta menempatkan bahan peledak di dalam atau di sekitar bangunan dengan tujuan menimbulkan kerusakan.
Insiden penembakan tersebut terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, ketika sejumlah pria bersenjata melepaskan tembakan ke arah kerumunan warga di Pantai Bondi, Sydney. Peristiwa itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan sekitar 40 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kepolisian NSW sebelumnya mengidentifikasi para pelaku sebagai seorang pria berusia 50 tahun dan anak laki-lakinya yang berusia 24 tahun.
Sementara itu, stasiun televisi Israel, Kan, melaporkan bahwa serangan tersebut berlangsung saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi. Polisi negara bagian juga menyatakan bahwa tim penjinak bom berhasil mengamankan dua alat peledak rakitan yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: PM Australia: Penembakan Massal di Pantai Bondi Termotivasi dari ISIS
Baca Juga: Indonesia Kecam Keras Penembakan di Pantai Bondi Sydney
(Sumber: Antara)
Warga berduka lokasi penembakan yang menewaskan sejumlah pengunjung di Pantai Bondi, Sydney, Australia, Senin, 15 Desember 2025. ANTARA/Xinhua/Ma Ping/aa. (Antara)