Ntvnews.id, Jakarta - Bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir Sumatra, dikembalikan oleh Wali Kota Medan, Rico Waas. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara.
Menurut Tito, bantuan 30 ton beras itu bukan berasal dari pemerintah UEA. Tapi dari The Red Crescent, atau seperti Palang Merah Indonesia dari UEA.
"Kami langsung berhubungan dengan Duta Besar United Arab Emirates yang menyampaikan kepada kami tadi malam, bahwa yang diberikan itulah bantuan 30 ton berasal bukan dari dasar dari pemerintahan United Arab Emirates, tapi dari Red Crescent," ujar Tito dalam jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 19 Desember 2025.
"Jadi, bulan sabit merah ya, semacam PMI itu. Bulan sabit merah di United Arab Emirates. Jadi, non-government organization," kata dia.
Tito mengatakan, bantuan beras sebanyak 30 ton itu sudah akan diberikan kepada Wali Kota Medan. Tapi, kata Tito, Wali Kota Medan menyampaikan bahwa belum ada kejelasan mengenai penerimaan bantuan internasional.
Tito menduga ada kesalahpahaman terkait bantuan dari non-government organization milik UEA tersebut dengan Wali Kota Medan.
"Dipikir oleh Pak Wali Kota adalah dari pemerintah. Government to government, yang belum ada mekanismenya," kata Tito.
Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Kementan–Bapanas Tiba di Aceh, Gubernur Mualem Ucapkan Terima Kasih
Tito mengungkapkan, kini bantuan itu diserahkan kepada Muhammadiyah Medical Center. Menurutnya, Muhammadiyah yang akan membagi-bagikan bantuan beras tersebut kepada korban banjir Medan.
"Sehingga kemudian beras ini diserahkan kepada... Atas kesepakatan oleh masyarakat, kepada Muhammadiyah Medical Center, dalam rangka bencana ini Muhammadiyah membuat suatu center untuk kemanusiaan di Medan. Dan itu beras ini sekarang sudah ada di tangan Muhammadiyah. Dan nanti Muhammadiyah yang akan membagikan kepada masyarakat," tandas Tito.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas memutuskan mengembalikan bantuan 30 ton beras dari untuk korban banjir di Medan. Ini dilakukan setelah desakan pemerintah pusat dan Gubernur Sumatra Utara.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kedua dari kanan). (NTVNews.id)