Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih memburu para pelaku pembakaran sejumlah kios di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025. Peristiwa tersebut berkaitan dengan aksi pengeroyokan yang menewaskan dua penagih utang atau debt collector.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, hingga kini penyelidikan kasus tersebut masih terus dilakukan oleh tim kepolisian.
"Ini masih didalami. Kami sampaikan beri ruang kepada teman-teman penyelidik untuk mendalami peristiwa ini," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.
Budi menyampaikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban yang kios maupun kendaraannya terbakar dalam kericuhan tersebut.
Baca Juga: 4 Personel Yanma Pelaku Pengeroyokan di Kalibata Dijatuhi Demosi
"Untuk kejadian Kalibata, kita sudah memeriksa 20 saksi ya lebih kurang, termasuk itu adalah orang-orang yang menjadi korban pembakaran, baik kios, sepeda motor, maupun kendaraan roda empat, dengan estimasi total kerugian itu lebih kurang Rp1,2 Miliar lebih," katanya.
Menurut Budi, tidak ada kendala berarti dalam proses pengungkapan perkara. Namun, pihak kepolisian harus memastikan keterkaitan antara peristiwa, barang bukti, serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
"Ini kan harus sambung-menyambung. Jadi tidak ada orang yang diamankan hanya berada di TKP, tapi peran serta masing-masing ini kan harus terdukung oleh alat bukti dan keterangan saksi. Kita mohon waktu pada rekan-rekan, pasti akan segera kita lakukan upaya paksa dan pasti akan kami rilis pada rekan-rekan sekalian," kata Budi.
Baca Juga: Polri Pecat 2 Personel Yanma Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut total kerugian akibat kericuhan yang menewaskan dua debt collector di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
"Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil serta kaca rumah warga," kata Budi pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Kerugian tersebut meliputi warung tenda milik warga, sepeda motor, satu unit mobil, serta kerusakan rumah warga berupa kaca dan bangunan yang dirusak massa.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)